SEMARANG, diswayjateng.id – Gerbong kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus menyeret nama-nama beken. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, nama pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dan pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo, mencuat ke permukaan.
Nama keduanya disebut dalam sidang dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Greafik Loserte membongkar hal tersebut saat mencecar mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo–Semarang (JGSS), Dheki Martin. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Edwin Pudyono, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Dheki Martin. BAP tersebut memuat dugaan aliran dana hasil rasuah proyek rel ganda. Menariknya, jaksa sempat melontarkan pertanyaan menggelitik untuk mengonfirmasi identitas sang pendakwah. "Dan Gus Miftah. Ini Gus Miftah yang kemarin ramai itu, Pak? Gara-gara penjual es?" tanya JPU Greafik kepada saksi. "Iya," jawab Dheki Martin singkat. Jaksa kemudian mengonfirmasi isi BAP terkait dugaan aliran uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah. Dheki Martin yang dihadirkan sebagai saksi mahkota tidak membantah sedikit pun poin dalam dokumen pemeriksaan tersebut. Ditemui usai persidangan, JPU Greafik Loserte menegaskan bahwa kesaksian Dheki Martin menjadi petunjuk krusial. Keterangan tersebut membuka tabir baru mengenai rute peredaran uang haram dari proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. "Hari ini kita mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari saksi Dheki Martin. Dia adalah terpidana perkara DJKA sebelumnya yang menjabat sebagai PPK," ujar Greafik. Dari kesaksian Dheki, terungkap bahwa uang pelicin dari para kontraktor proyek tidak mandek di lingkaran internal kementerian, melainkan menyebar ke berbagai pihak di luar institusi. "Uang-uang itu beredar sampai jauh, salah satunya mengalir ke Gus Miftah dengan nilai kurang lebih Rp100 juta. Semoga ini menjadi catatan bahwa uangnya (korupsi) memang mengalir sampai jauh," sentil Greafik. Terkait langkah hukum lanjutan terhadap Gus Miftah maupun Muhammad Suryo—yang disebut saksi sebagai pemilik pabrik rokok asal Yogyakarta—KPK masih bersikap hati-hati. Greafik menegaskan seluruh fakta persidangan ini akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan lembaga antirasuah. "Terkait tindakan apa yang akan kami lakukan, kami belum bisa memutuskan hari ini. Seluruh fakta persidangan akan kami laporkan secara tertulis kepada pimpinan untuk diambil kebijakan sebagaimana mestinya," pungkasnya.Sidang Sudewo Singgung Nama Gus Miftah dan Pemilik Pabrik Rokok
Selasa 14-07-2026,18:25 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Selasa 14-07-2026,18:25 WIB
Sidang Sudewo Singgung Nama Gus Miftah dan Pemilik Pabrik Rokok
Selasa 14-07-2026,06:40 WIB
Fakta Baru Sidang Sudewo: Saksi Ungkap Perbaikan Jalan Depan Rumah Bupati Pati Non-aktif bukan Gratifikasi
Senin 13-07-2026,16:29 WIB
Ratusan Simpatisan Sudewo Hadiri Sidang Korupsi DJKA di Tipikor Semarang, Beri Dukungan Moral
Rabu 08-07-2026,16:08 WIB
Sudewo Tegaskan Pengisian Perangkat Desa Bukan Kewenangan Bupati, Seleksi CAT Berlaku Penuh pada 2026
Rabu 08-07-2026,12:47 WIB
Pendukung Sudewo Gelar Tabur Bunga dan Doa Bersama di Pengadilan Tipikor, Sebut Ikhtiar Jalur Langit
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,23:00 WIB
Puncak Peringatan HAN Ke-42, Dinsos KBPP Pemalang Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
Rabu 15-07-2026,18:47 WIB
Beredar Proposal Permohonan Dana HUT ke-1276 Salatiga, Sekda Bantah Mengemis itu Bagian dari Edukasi
Rabu 15-07-2026,07:00 WIB
PHK Sepihak Sopir Ambulans Dinkes Semarang: Wali Kota Agustina Instruksikan Penelusuran
Rabu 15-07-2026,10:45 WIB
MPLS Ramah SDN Mangkukusuman 4 Kota Tegal, Bersama BNN Tanamkan Bahaya NAPZA Sejak Dini
Rabu 15-07-2026,05:00 WIB
SD Mutu Kota Tegal Hadirkan MPLS Edukatif dan Menyenangkan
Terkini
Rabu 15-07-2026,22:00 WIB
Keren, Tingkatkan Akses Kesehatan Layanan Primer, PKD Desa Kaladawa Resmi Dibuka
Rabu 15-07-2026,21:00 WIB
Pabrik Garam Industri di Pati Didesak Jadi Pelaku Utama Industri dan Bukan Pedagang Garam
Rabu 15-07-2026,20:00 WIB
Jelang Pilkades Serentak 2027, Personel Intelkam Polres Boyolali Dibekali Deteksi Dini
Rabu 15-07-2026,19:00 WIB
Peminat Adopsi Bayi KA Sancaka Membludak, Polisi Tegaskan Proses Belum Bisa Dibuka
Rabu 15-07-2026,18:52 WIB