SALATIGA, diswayjateng.com - Sebuah Warung non permanen penimbun dan menjual belikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi digerebek Reserse Mobil (Resmob) Polres Salatiga, Senin 13 April 2023, pukul 23.00 WIB.
Dari Tempat kejadian perkara (TKP) tepat di Winong RT 03 RW I, Kelurahan Kencandran, Kacamatan Sidomukti, Kota Salatiga itu ditemukan puluhan jirigen berisi solar bersubsidi yang siap edar.
Penggerebekan ini berlangsung cepat. Terbukti, sejumlah pemilik warung tak jauh dari lokasi tak mengetahui jika ada penangkapan disertai penyitaan barang bukti (BB) yang berlangsung hingga Selasa 14 April 2026, dini hari.
"Justru saya baru tahun dari wartawan kalau ada penggerebekan tadi malam, padahal saya buka 24 jam, sampai pagi ini belum tutup," ungkap pemilik Warung Bu Mar, yang ditemui wartawan.
BACA JUGA: Nekat Digunakan untuk Takbir Keliling, 6 Truk Sound Horek Ditertiban Polres Salatiga
BACA JUGA: Selama Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Salatiga Siagakan 8 Pos Pantau di Titik Rawan
Saat ini, seluruh barang bukti diantaranya sepeda motor, mobil pick up dan puluhan jirigen diamankan di Mapolres Salatiga.
Saat pengrebekan berlangsung, Ketua Winong RT 03 RW I, Kelurahan Kencandran, Kacamatan Sidomukti, Kota Salatiga Gugus Dewa Kabe menjadi saksi yang diminta Kepolisian Polres Salatiga.
Menurut Gugus, ia diminta Serse dari Polres Salatiga untuk menjadi saksi penggerebekan penemuan penimbun jual beli migas BBM bersubsidi berjenis solar.
BACA JUGA: Kapolres Salatiga Gencar Patroli Malam, Amankan Miras Ditengah Tongkrongan Anak Muda di Jalur Rawan
BACA JUGA: Mengejutkan! 19 Butir Peluru Tajam Diduga Ditemukan di Rumah Bos BLN Nicho, Ini Kata Kapolres Salatiga
"Tadi malam pukul 23.00 WIB, Tim Resmob menemui saya minta sebagai saksi jika di lingkungan wilayah saya di Winong ini ada yang menimbun BBM bersubsidi berjenis solar," ungkap Gugus ditemui di rumahnya.
Pemilik Warung yang Digerebek
Gugus juga menyebutkan, jika pemilik Warung bukanlah warganya. Karena memang, cukup banyak Warung-warung terbuat dari kayu berdiri tanpa izin dan tidak melaporkan kepada pengurus RT atau pun RW setempat.
Gugus memastikan, jika pelaku penimbun dan atau jual beli migas BBM berjenis solar di Winong adalah warga pendatang.
BACA JUGA: Tuntut Jaminan Kasus Berjalan, Korban BLN Audiensi dengan Tim dari Dit Reskrimsus di Polres Salatiga
BACA JUGA: Jamin Rasa Aman, Kapolres Salatiga Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Darul Amal
Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi Selasa 14 April 2026, pukul 08.14 WIB belum merespon konfirmasi wartawan Disway Jateng melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Dari pantauan dan penelusuran di TKP, wartawan Disway Jateng tidak melihat adanya pemasangan garis polisi di lokasi pengrebekan. Kondisi dan situasi berlangsung normal seperti tidan pernah ada penggerebekan.