BATANG, diswayjateng.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Tol KM 368 jalur B one way wilayah Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Kamis 19 Maret 2026 sekitar pukul 10.45 WIB.
Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi B-2135-KZI dan bus Mercedes-Benz Bus PO 27 Trans bernomor polisi N-7008-UB.
"Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka," kata Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah.
Berdasarkan data kepolisian, mobil Xpander melaju dari arah barat ke timur di jalur one way.
BACA JUGA: Cerita Ramadan Warung Mas Afdhal di Batang, 5 Menit Ludes Lewat Warteg Gratis Alfamart
BACA JUGA: Jaga Harmoni, Polres Tegal Kota Pastikan Nyepi dan Idul Fitri Berjalan Aman dan Kondusif
Kendaraan berada di lajur kanan dengan kondisi jalan lurus, datar, dan permukaan beton dalam kondisi baik.
Cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas cukup ramai.
Namun saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi akibat mengantuk.
Mobil kemudian menabrak bagian belakang bus yang sedang berhenti di jalur yang sama karena mengalami gangguan mesin. Benturan keras tak terhindarkan.
BACA JUGA: Unik, Pos Pam Mudik Polres Batang Ini Berbentuk Kapal di Pantai Sigandu
BACA JUGA: Kakek Asal Bandar Batang Gantung Diri, Diduga Karena Sawah Dijual Anak
Dua korban meninggal dunia merupakan pengemudi dan penumpang mobil Xpander.
Pengemudi, Andi Endarto (48), meninggal dunia di RSI Kendal akibat luka pada bagian dada.
Sementara satu penumpang, Athaya Riski Wistarajaya (16), meninggal dunia akibat cedera kepala berat.