SOLO, diswayjateng.id -- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial SAZ (30), warga Karanganyar, setelah kedapatan mengemudikan mobil secara ugal-ugalan di sekitar Pasar Gede Solo, Selasa 17 Februari 2026, dini hari.
Pengamanan dilakukan usai petugas menerima laporan warga terkait kendaraan yang melaju tidak wajar dan sempat menyerempet pedagang di area pasar.
Kapolresta Solo Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, laporan tersebut diterima seusai Tim Sparta menyelesaikan pengamanan kegiatan perayaan Imlek di kawasan Pasar Gede.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan menghentikan kendaraan yang dimaksud,” ujar Kompol Edi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua botol minuman keras di dalam mobil, salah satunya dalam kondisi sudah terbuka dan sebagian isinya telah diminum.
Dari hasil interogasi awal, pengemudi mengakui mengonsumsi alkohol sebelum berkendara.
Selain mengamankan pengemudi, polisi juga menyita barang bukti berupa dua botol minuman keras serta satu unit mobil yang digunakan pelaku.
SAZ kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.