Ketua Komisi III Sutari mengatakan, sehubungan aduan warga yang disampaikan pada Sidul Mas Melon ini, Komisi III meminta DPUPR menindaklanjuti. Dengan memanggil pelaksana pekerjaan. “Karena ini masih dalam rentang waktu pemeliharaan,” ucap Sutari.
Ketua Komisi III Sutari mengatakan, sehubungan aduan warga yang disampaikan pada Sidul Mas Melon ini, Komisi III meminta DPUPR menindaklanjuti. Dengan memanggil pelaksana pekerjaan. “Karena ini masih dalam rentang waktu pemeliharaan,” ucap Sutari.