“PPG, training guru-guru itu dulu hanya dikasih kuota sedikit. Sekarang peningkatan kuota itu 700 persen,” ungkapnya.
"Pengangkatan guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meski dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kuota,"pungkasnys
Menagpun berharap seluruh kebijakan tersebut dapat memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, keagamaan, dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.