Meski begitu, ia memastikan untuk saat ini pembayaran klaim ke rumah sakit masih berjalan lancar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana, mengapresiasi keterbukaan BPJS dalam audiensi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kondisi ini harus segera direspons serius, baik oleh pemerintah daerah maupun lintas instansi.
Anggota Komisi IV lainnya, Aeni Fitriyah, mengusulkan adanya rapat koordinasi dengan Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, dan BPJS untuk memetakan masalah sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait layanan BPJS.
“Kita harus duduk bersama. Banyak keluhan masyarakat yang harus segera diselesaikan,” tegas Aeni.
Audiensi tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Tuti Setianingsih serta anggota lainnya: Ahmad Sayuti, Bakhrun, Miftakhul Khasanah, dan Aeni Fitriyah. (adv)