PEMALANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di daerahnya. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan untuk warga yang usianya 55 sampai 65 tahun.
Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widyantoro saat sosialisasi bantuan iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Pendapa Kecamatan Watukumpul.
Bupati Anom mengatakan, kegiatan sosialisasi bantuan iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini bagian dari usaha pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi bagi keluarga rentan. Sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh keluarga khususnya.
"Bantuan iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, bukan bermaksud untuk mengurangi ataupun juga membebani, tapi justru kita ingin mencegah hal-hal yang terburuk yang bisa kita antisipasi melalui kegiatan-kegiatan di APBD," katanya.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Wujudkan Visi Misi dan 12 Program Prioritas Pembangunan
BACA JUGA:Bupati Pemalang Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran
Kegiatan ini, kata bupati merupakan program dari Disnaker dan Dinsos setempat yang akan memberikan kemanfaatannya bagi masyarakat rentan di usia 55 sampai 65 tahun. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai dan tembakau tahun anggaran 2025 guna memberikan santunan kematian kepada pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati berharap program tersebut dapat diperluas keanggotaannya dan kepesertaannya kepada pekerja-pekerja di home industry dan sektor lainnya di Kecamatan Watukumpul.
"Mudah-mudahan jaring sosial ini bisa kita perluas lagi nanti di tahun-tahun berikutnya. Sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas," ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya pendidikan sebagai kunci untuk keluar dari kemiskinan dan meningkatkan daya saing penduduk. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga melalui program-program perlindungan sosial. Sehingga diharapkan warga dapat memiliki kehidupan yang lebih sejahtera dan dapat bersaing di era global menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Dukung Tim Sepakbola Ikuti Kualifikasi Porprov
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Umroni menjelaskan kegiatan sosialisasi ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja rentan tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Sekaligus untuk menyampaikan informasi mengenai bantuan iuran kepesertaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembako (DBHCHT) dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Watukumpul.
*Dengan adanya perlindungan sosial ini, diharapkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga dapat meningkat dan memberikan akses pendidikan yang layak bagi keluarga yang ditinggalkan,"paparnya.