Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah

Jumat 07-11-2025,10:00 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Rochman Gunawan

TEGAL, diswayjateng.id - Dalam audiensi Komisi III DPRD Kota Tegal dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Persatuan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Tegal yang dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi III, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni menekankan bahwa operasional TPA Bokong Semar harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir.

‎Ghoni menilai, fokus penanganan sampah tidak boleh hanya terpusat di TPA. Ia mendorong DLH melibatkan berbagai pihak, demi optimalisasi pengelolaan sampah di sumbernya.

‎Dia mendorong DLH untuk tidak hanya fokus pada penanganan di TPA, tetapi juga mengkolaborasikan pengelolaan sampah dengan masyarakat melalui bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta menggandeng pihak swasta melalui program CSR dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

‎Selain kolaborasi, politisi PKS ini juga menyoroti urgensi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan sampah yang jelas dari hulu ke hilir.

BACA JUGA:Ketua Pansus I DPRD Kota Tegal Fathul Imam Harap Fungsi Bank Perseroda Semakin Optimal

BACA JUGA:Ketua Pansus II DPRD Kota Tegal Susanto Dorong Raperda Ketahanan Pangan Akomodir Kebutuhan Rakyat ‎m

‎“Dengan adanya SOP yang jelas, lalu lintas sampah mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan dapat berjalan lebih baik dan terukur,” kata Ghoni.

‎SOP ini diharapkan menjadi panduan baku yang memastikan efisiensi dan akuntabilitas seluruh proses pengelolaan sampah di Kota Tegal.

‎Terakhir, Ghoni mengingatkan pentingnya penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Persampahan yang sudah berlaku. Menurutnya, Perda tersebut harus dilaksanakan secara tegas dan konsisten agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

‎“Perda sudah ada, tinggal bagaimana komitmen kita bersama untuk menegakkannya,” tegas Ghoni.

BACA JUGA:Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tegal Nur Fitriani Minta 150 Pedagang Pasar Alun-alun Diakomodir ‎

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Kota Tegal Soroti Gap Potensi dan Realisasi PAD ‎

‎Ghoni optimistis, dengan adanya sinergi dan penegakan regulasi yang kuat, masalah sampah di Kota Tegal dapat diatasi secara signifikan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus mendorong ekonomi sirkular di Kota Tegal.

Kategori :