SLAWI, diswayjateng.id – Puluhan warga Desa Margaayu, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Mitra Sentra Manunggal (SMS). Mereka menuntut agar pabrik hebel atau bata ringan tersebut tidak lagi mengeluarkan bau menyengat, asap, dan debu yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Aksi yang diikuti bapak-bapak, ibu-ibu, hingga pemuda desa ini sempat memanas. Massa merobohkan pintu gerbang yang berukuran besar lantaran tidak segera dibuka pihak perusahaan. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Tegal dan TNI.
Menurut Waryo, salah satu warga Desa Margaayu, ada empat tuntutan utama yang mereka sampaikan kepada manajemen pabrik.
“Pertama, polusi udara yang menimbulkan bau menyengat. Kedua, asap serta debu dari produksi hebel yang mengganggu pernapasan warga. Ketiga, jam operasional 24 jam membuat suara mesin bising dan mengganggu istirahat. Keempat, terkait kearifan lokal, kami ingin bahan baku seperti pasir bisa disuplai dari warga setempat,” ungkap Waryo.
BACA JUGA:Ulu-ulu Vak dan Petani Kabupaten Pemalang Gelar Demonstrasi
BACA JUGA:Merasa Dianaktirikan, Ratusan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tegal Gelar Demonstrasi
Dia menyatakan, meski tidak bisa memastikan apakah penyakit batuk dan flu yang dialami warga akibat pabrik, bau menyengat yang ditimbulkan jelas mengganggu pernapasan, termasuk anak-anak dan lansia.
“Kami berharap supaya bau menyengat ditiadakan. Tidak ada asap dan debu lagi. Setiap adzan supaya produksi dihentikan. Dan kearifan lokal harus direalisasikan,” tandasnya.
Senada, Mangun, warga lainnya meminta jam produksi tidak 24 jam penuh.
“Kalau bisa hanya pagi sampai sore saja. Karena suara mesin produksi sangat mengganggu warga di sekitar pabrik yang sedang beristirahat,” pintanya.
BACA JUGA:Harga BBM Naik, Sopir Elf Jurusan Tegal-Pemalang Gelar Demonstrasi di Jalur Pantura
BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Penjaga Pintu Air di Semarang Direspons Gubernur Jateng
Sementara itu, Romiyatun, seorang ibu rumah tangga, mengaku sempat mengalami gangguan kesehatan akibat bau menyengat dari pabrik.
"Saya pernah muntah-muntah saat salat Subuh karena bau dari pabrik itu. Baunya sangat menyengat, membuat sesak napas. Kami tidak menghalangi perusahaan mencari uang, tapi lingkungan harus bersih dari bau, asap, dan debu,” keluhnya.
Menanggapi aksi warga, Humas PT Mitra Sentra Manunggal, Dance D. Pellondou, menegaskan pihak perusahaan sudah mengantongi izin lengkap dan melakukan pengendalian dampak lingkungan sesuai aturan.
“Masalah asap dan debu sudah melalui uji lab. Kami sudah melakukan upaya pencegahan, mulai dari pemasangan terpal, penyiraman lokasi pabrik, hingga penataan stok material. Jika memang ada kekurangan, kami akan melakukan perbaikan berkala,” jelas Dance.
BACA JUGA:DPD KSPN Kabupaten Tegal Kecam Aksi Unjuk Rasa saat May Day
BACA JUGA:Prihatin dengan Unjuk Rasa saat May Day
Ia juga menilai aspirasi warga terkait permintaan penghentian produksi saat adzan merupakan masukan yang baik.
"Itu usulan bagus, nanti akan kita evaluasi supaya tidak mengganggu masyarakat yang sedang beribadah. Kami juga berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan statemen yang tidak jelas, karena kami selalu terbuka untuk mediasi,” ucapnya.
Unjuk rasa ini berakhir damai setelah kedua belah pihak duduk bersama. Pihak perusahaan sepakat menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen memperbaiki kekurangan serta mengakomodir keluhan warga. Mediasi tersebut disaksikan sejumlah saksi, dan warga pun membubarkan diri tanpa insiden anarkis.