
SLAWI, diswayjateng.id – Pembaruan aplikasi Lapor Bupati versi 4.0 resmi diluncurkan oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman. Namun demikian, Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M Khuzaeni dari Fraksi Golkar, menyoroti kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi tersebut.
Khuzaeni menegaskan bahwa bukan hanya sekadar memperbarui atau membeli aplikasi, yang terpenting adalah tindakan nyata dari OPD terkait dalam merespons laporan warga.
“Ini bukan sekadar perbaikan aplikasi, tapi benar-benar aplikasi baru. Maka OPD harus siap melakukan aksi nyata terhadap laporan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, laporan dari warga seperti jalan rusak, misalnya, harus langsung ditindaklanjuti dengan kesiapan material dari UPTD DPUPR. Ia mengingatkan bahwa masyarakat bisa kecewa bila laporan tidak segera ditangani karena material tidak tersedia.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Dukung MoU DLH dan InSWA Terkait Pengelolaan Sampah
BACA JUGA:Tingkatkan Pangan, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Menimba Ilmu di Kulon Progo
“Kalau masyarakat lapor jalan rusak, ya pemkab harus siap memperbaikinya. Harus ada material yang sudah disiapkan di UPTD. Jangan sampai laporan masuk tapi tidak ada tindak lanjut,” cetusnya.
Khuzaeni juga menyarankan agar bupati mengalokasikan anggaran khusus sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Hal ini, kata dia, harus selaras dengan program “Sehari Lapor, Sehari Jalan Halus” yang digagas Bupati.
Lebih jauh, Khuzaeni menyebut perlunya peningkatan kapasitas kepala OPD agar tidak gaptek (gagap teknologi).
"Kami khawatir kepala OPD-nya gaptek. Tidak aktif di media sosial, tidak paham aplikasi, dan tidak standby dengan laporan yang masuk. Itu jadi masalah. Notifikasi dari aplikasi harus aktif di HP kepala OPD,” ujarnya.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Komisi III DPRD Kabupaten Tegal saat Sidak di PT Japfa yang Sebarkan Bau Bangkai
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Banjaragung
Ia berharap agar kepala OPD tidak mematikan notifikasi aplikasi dan benar-benar memantau setiap laporan yang masuk dari masyarakat secara real time.
"Jangan cuma jualan aplikasi, tapi tidak dipakai. Kami ingin aplikasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Peluncuran Aplikasi Lapor Bupati Versi 4.0 sendiri dilakukan di kawasan Alun-alun Hanggawana Slawi oleh Bupati Ischak Maulana Rohman dan diharapkan menjadi sarana aduan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan.