Penurunan Muka Tanah Ancam Pesisir Kota Tegal

Senin 21-07-2025,16:00 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Rochman Gunawan
Penurunan Muka Tanah Ancam Pesisir Kota Tegal

TEGAL, diswayjateng.id - Kota Tegal kini menghadapi ancaman nyata berupa penurunan muka tanah yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya rob di sejumlah wilayah pesisir Kota Bahari. Pengamat Perancangan Kota Abdullah Sungkar mengingatkan agar persoalan ini tidak boleh dianggap remeh, karena berpotensi semakin memperparah kerentanan kawasan pesisir terhadap rob dan banjir. 

Dalam sepuluh tahun ke depan, penurunan muka tanah diperkirakan Sungkar bisa mencapai sepuluh sentimeter. Sementara tinggi elevasi rob saat ini berkisar dua puluh lima senti meter, tanpa memperhitungkan angka penurunan muka tanah. Jika tidak diantisipasi, dalam sepuluh tahun ke depan, penurunan muka tanah dapat menyebabkan terjadinya rob dengan dampak yang lebih luas.

Sungkar memprediksi elevasi tinggi rob bisa mencapai lima puluh sentimeter, dengan jangkauan wilayah terdampak mencapai lima ratus sampai seribu meter dari garis pantai. Saat ini, data menujukkan Kelurahan Muarareja menjadi wilayah terdampak rob terparah, yaitu seluas 47,48 hektare, diikuti Kelurahan Tegalsari 31,60 hektare, Kelurahan Panggung 13,98 hektare, dan Kelurahan Mintaragen 7,75 hektare.

“Maka harus segera diatasi,” kata Sungkar saat diwawancarai khusus oleh Radar Tegal di kediamannya, Kawasan Jalan Gajah Mada.

BACA JUGA:Kawasan Pesisir Batang dan Semarang akan Ditata dengan Investasi Rp114 Triliun

BACA JUGA:Hari Kelautan Nasional, Jateng Perkuat Ekosistem Pesisir dan Perlindungan Nelayan

Penurunan muka tanah di Kota Tegal disebabkan berbagai faktor, baik alami maupun aktivitas manusia. Beberapa penyebabnya bisa meliputi beban berat bangunan yang bertambah dan pemakaian air tanah berlebihan. Untuk mengantisipasi penurunan muka tanah, Sungkar menyampaikan, dapat dilakukan dengan pengendalian pemanfaatan lahan untuk konstruksi besar atas bertingkat banyak atau gedung tinggi.

“Itu dapat diantisipasi dengan mengurangi bangunan-bangunan tinggi di areal pesisir pantai. Juga mengendalikan pengambilan air tanah yang mengurangi tekanan air tanah,” ucap Sungkar.

Untuk penanganan rob, menurut Sungkar, yang mendesak untuk dilakukan Pemerintah Kota Tegal adalah pembangunan jetty atau pemecah gelombang di muara-muara sungai. Terutama sungai besar seperti Sungai Gangsa, Kemiri, dan Ketiwon untuk mengurangi tenaga gelombang yang menghantam pantai. Di samping itu, memperbanyak sebaran dan memperbesar dimensi break water dari yang sudah ada. 

Kemudian pembangunan polder dan stasiun pompa banjir di daerah eksisting terdampak dan memperbanyak serta memperbesar dimensi saluran drainase lapangan, dan pembangunan kolam retensi untuk menampung air sementara ketika debit limpasan air tinggi agar tertampung sementara dan dialihkan melalui pompa ke saluran drainase atau saluran terdekat. Biasanya, kolam retensi letaknya di sisi sungai.

BACA JUGA:Ketua MPR Luncurkan Gerakan Selamatkan Pantai Pesisir di Kabupaten Pemalang

BACA JUGA:BPI Tanam Ribuan Mangrove di Batang, PLTU Batang Mageri Segoro Cegah Abrasi Pesisir Utara Jawa

Namun demikian, itu semua harus tetap didukung drainase lapangan dengan dimensi ukuran yang lebih memadai untuk mengalirkan air permukaan ke arah kolam retensi. Kapasitas debit pompa harus disesuaikan inputnya, serta output diperhitungkan. Selain itu, dibutuhkan konsistensi tata ruang. Daerah tangkapan air jangan dialihfungsikan sebagai daerah pemukiman, perumahan, atau perdagangan dan jasa. 

“Kondisi yang ada jangan diperparah dengan alih fungsi lahan,” tegas Sungkar. Mantan Anggota DPRD Kota Tegal ini juga mengusulkan taman lingkungan bisa dijadikan sebagai embung kecil atau polder mini. Misalnya, di Perumahan Baruna Asri. “Mini polder di Perum Baruna Asri dibuat untuk bisa menampung air dari Jalan Rambutan dan Siwalan,” ucap jebolan Magister Teknik Arsitektur Universitas Diponegoro itu. 

 

Kategori :