Diantaranya melakukan penurunan belanja pegawai di luar tunjangan guru yang bersumber dari Dana Transfer. Seperti gaji dan tunjangan ASN (PNS dan PPPK) di luar guru.
"Selain itu, mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satunya dengan perubahan struktur organisasi yang lebih efisien dan efektif,"tandasnya.