2 Perangkat Desa Pagerbarang Kabupaten Tegal Dilantik

Sabtu 12-07-2025,07:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat Desa Pagerbarang dilaksanakan di ruang pertemuan Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. 2 perangkat desa terpilih secara resmi dilantik oleh Kepala Desa Pagerbarang, Komaryanto, dengan pengawasan Camat Pagerbarang, Priharyono.

Perangkat desa yang dilantik adalah Arif Fachrudin sebagai Kepala Urusan Umum Tata Usaha dan Kurnia Setiawati sebagai Kepala Seksi Pelayanan. Komaryanto menjelaskan bahwa proses seleksi perangkat desa telah dilakukan pada 19 Juni 2025 dengan total delapan pendaftar. Dari jumlah tersebut, dua peserta dengan nilai terbaik (passinggrade) dipilih sesuai kebutuhan formasi yang ada.

“Pemilihan dua peserta terbaik ini merupakan kewenangan kepala desa,” ujar Komaryanto.

Dia berharap para perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kades Diminta Lakukan 3 Hal, DPRD Desak Bongkar Data Seleksi dan Mutasi Perangkat Desa Periode 2022-2024

BACA JUGA:Bupati Sudewo Tebar Ancaman, Pantau Kades dan Perangkat Desa Tak Loyal

Camat Pagerbarang Priharyono menyampaikan apresiasi atas proses penjaringan yang berjalan lancar. Dia menyatakan, bertambahnya personel perangkat desa akan membantu meringankan beban kerja kepala desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.

“Selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik,” kata Priharyono saat acara yang juga dihadiri unsur Forkopimcam Pagerbarang dan anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Samsuri.

Pelantikan perangkat desa ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat birokrasi tingkat desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Pagerbarang. 

Kategori :