Bupati Pemalang akan Tindak Tegas Jajarannya Jika Terlibat LGBT

Rabu 09-07-2025,08:00 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan
Bupati Pemalang akan Tindak Tegas Jajarannya Jika Terlibat LGBT

PEMALANG, diswayjateng.id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengingatkan dan akan menindak tegas pegawai dan pejabat yang ada di jajarannya. Yang terlibat dalam perilaku seksual Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Sikap tegas orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut dalam menanggapi viralnya seorang selebgram asal Pemalang. Yang secara terang-terangan mendukung perilaku LGBT, hingga menuai kritik keras dari berbagai pihak.

"Apabila ada yang terlibat dalam perilaku seksual menyimpang, maka akan saya tindak tegas,"katanya saat memimpin apel bersama ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan juga forkopimda. Terkait dengan isu-isu yang tidak baik di lingkungan masyarakat Kabupaten Pemalang, maka sudah sepakat untuk tidak memberikan toleransi.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Ikuti Rakornas Pengelolaan Sampah

BACA JUGA:Bupati Pemalang Luncurkan Portal Satu Data

"Kami sepakat untuk melakukan tindakan hukum, apabila dilakukan hal-hal yang bersifat aktif. Mengampanyekan, menyosialisasikan, menyebarluaskan hal-hal yang tidak baik. Sehingga banyak hal yang meresahkan masyarakat, maka harus segera kita sikapi," ujarnya.

Bupati Anom kembali menegaskan, sekaligus memberikan peringatan keras kepala seluruh pegawai dan pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tidak segan-segan akan memecat atau memberhentikannya secara tidak hormat jika ada yang terbukti ikut terlibat dalam kampanye LGBT.

"Kami mengingatkan jika terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang, kami tidak mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas.  Seperti pemberhentian tidak hormat dan Badan Kepegawaian Daerah  pasti akan memberikan tindakan tegas,"tegasnya.

Bupati Anom dalam arahan apel pagi juga menyoroti keresahan masyarakat Kabupaten Pemalang. Terkait tempat penginapan atau kos-kosan yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Ingin Tingkatkan Inklusi Keuangan untuk Masyarakat

BACA JUGA:Bupati Pemalang Gelontorkan Bantuan dalam Pencanangan BBGRM

Maka hal itu tentunya telah melanggar ketentuan dan ketertiban umum. Untuk itu bupati meminta agar dilakukan penertiban terutama warung-warung yang tidak ada izin.

"Ini semua sudah disepakati oleh Forkopimda untuk  dilakukan penindakan sesuai dengan kewenangan dari para aparat hukum,"imbuhnya.

Selain itu  juga sudah ada  kesepakatan untuk melakukan operasi yustisi bersama. Sehingga apa yang menjadi tujuan masyarakat untuk hidup dengan baik dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang bisa terlaksana dengan baik.

Kategori :