Kejari Kabupaten Grobogan Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, diantaranya Sabu dan Ganja

Kamis 17-04-2025,06:30 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Laela Nurchayati

Daniel menegaskan, kegiatan itu merupakan bentuk komitmen Kejari Kabupaten Grobogan dalam menjalankan tugas sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus sebagai wujud transparansi publik.

BACA JUGA:Bupati Grobogan Tekankan Keselarasan Antara RPMJD dengan Renstra 2025-2029

BACA JUGA:Belasan Ribu Bilah Keris Dipamerkan dalam Bursa Tosan Aji di Grobogan

”Kegiatan ini pemusnahan BB pertama awal tahun 2025, dan akan terus kami lakukan secara berkala sesuai dengan putusan berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya

Turut hadir dalam kegiatan perwakilan dari Polres Grobogan, Kasat Narkoba AKP Eko Bambang Nurtjahjo dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, Kabupaten Grobogan Pranata Subhan.

Kategori :