Kejari Kabupaten Grobogan Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, diantaranya Sabu dan Ganja

Kamis 17-04-2025,06:30 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Laela Nurchayati

GROBOGAN, diswayjateng.id - Kejari Kabupaten Grobogan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah di kantor setempat, pada Rabu 16 April 2025 pagi.

Kepala Kejari Kabupaten Grobogan Daniel Pananangan menjelaskan, BB yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara yang ditangani pihaknya sejak Desember 2024 hingga April 2025.

"Barang bukti tersebut berasal dari berbagai kasus mulai dari narkotika, pencurian, perjudian, penganiayaan, dan pemalsuan surat,'' terangnya kepada wartawan.

Kepala Kajari Kabupaten Grobogan menambahkan, seluruh perkara sudah diputus oleh pengadilan serta berkekuatan hukum tetap, sehingga semua barang bukti kami musnahkan.

BACA JUGA:Pemkab Grobogan akan Perkuat Pendidikan Karakter Melalui Program Mengaji di Sekolah

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Bupati Grobogan Bahas RPJMD 2025-2029 Malam Hari

Daniel kemudian merinci detail perkara yang barang buktinya dimusnahkan, meliputi tujuh perkara narkotika. Yakni dengan BB ganja dua bungkus besar, tembakau sintetis, obat-obatan lebih dari seribu butir, dan sabu.

"Lalu, lima perkara perjudian dengan barang bukti kartu remi, kupon kosong, catatan pemasang, dan alat tulis," sambungnya.

Berikutnya, Daniel melanjutkan, yakni empat perkara pencurian dengan BB seperti plat nomor, pakaian, serpihan kaca, dan flashdisk.

Kemudian, dua perkara penganiayaan, dengan melibatkan BB seperti senjata tajam, botol bir pecah, dan pakaian bernoda darah.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan Dimulai Lagi Pasca Libur Lebaran, Ini Menunya

BACA JUGA:Pemkab Grobogan Siap Beri Subsidi Kuliah bagi Warga Miskin Berprestasi

"Ada satu perkara anak berhadapan dengan hukum, BBnya berupa senjata tajam jenis clurit sepanjang 125 cm,” bebernya.

Selanjutnya, Daniel menambahkan, masing-masing satu kasus pemerasan dengan pemberatan, penipuan, serta dua kasus pemalsuan surat. Ada pula kasus pengeroyokan dan lain sebagainya.

”Pemusnahan BB kami lakukan dengan berbagai cara, yakni ada yang dibakar, diblender, dan dipotong dengan mesin agar tak bisa digunakan lagi,” ujarnya

Kategori :