PEKALONGAN, diswayjateng.id – Satuan Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis ciu dalam rangkaian Operasi Pekat Candi 2025.
Operasi Pekat Candi 2025 ini digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, terutama selama bulan Ramadhan.
Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2025 ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Hari ini, Kamis 6 Maret 2025, kami melakukan razia di lokasi (rumah) yang diduga menjual miras,” ujarnya.
Operasi Pekat Candi 2025 dilaksanakan di dua rumah di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, dan berhasil menyita 26 botol miras jenis ciu. AKP Suhadi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadhan.
"Selama bulan Ramadhan, Polres Pekalongan akan terus melakukan operasi miras," tegasnya.
Operasi Pekat Candi 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polres Pekalongan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan.