"Penyelundupan satwa liar, selain melanggar hukum, juga mengancam kelestarian sumber daya alam hayati," tegasnya.
BACA JUGA:Tampil Beda, Siswa SMA 12 Semarang Buat Replika Burung Merak Selama 8 Hari
BACA JUGA:Lomba Burung Perkutut Tumbukan Ekonomi Kerakyatan
Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam, sesuai dengan arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, dalam mendukung misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sokhib menambahkan bahwa maraknya penyelundupan satwa liar menunjukkan ancaman serius terhadap ekosistem. Satwa yang tidak disertai dokumen karantina juga tidak terjamin kesehatannya.
"Karantina Jateng terus berkoordinasi dengan BKSDA dan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas untuk mengawasi lalu lintas media pembawa agar tidak terjadi penyelundupan," ujarnya.
Sebagai langkah akhir, BKSDA dan Karantina Jateng bersama-sama melakukan pelepasliaran burung-burung tersebut di kantor BKSDA.
BACA JUGA:Indah dan Cantik, Inilah 15 Burung yang Biasa di pelihara
BACA JUGA:Seharga Rumah? Inilah 10 Jenis Burung Termahal di Dunia, Ada Yang Capai 1,2M!
"Dengan pelepasliaran ini, kami berharap burung-burung tersebut dapat bertahan hidup, berkembang biak, dan mencegah kepunahan," pungkas Sokhib.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi di pelabuhan perlu terus ditingkatkan untuk mencegah aksi penyelundupan.
Selain itu, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi regulasi perkarantinaan yang berlaku.