Ditanya terkait statusnya Jokowi sendiri di PDIP, mantan Wali Kota Solo ini mengatakan diapun masih memiliki Kartu tanda Anggota (KTA) PDIP.
BACA JUGA:Kunjungi Jokowi di Solo, Sandiaga Uno Soroti Masalah Partai Perseorang
BACA JUGA:Jokowi Buka Suara Soal Pertemuan Mantan Pacar Kaesang dengan Sekjen PDIP
“Hehehe (Status di PDIP). Ya masih KTA PDIP disimpan,” kata dia.
Seperti diketahui, PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai anggotanya. Ini buntut manuver politik yang dilakukannya pada Pilgub Jakarta. Surat pemecatan Effendi itu ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.
Selain itu, PDIP juga melarang Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki posisi apa pun yang mengatasnamakan partai.
Surat pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat. Benar, yang bersangkutan dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai serta AD/ART partai," kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 November 2024.