REMBANG, diswayjateng.id - Bupati Rembang Abdul Hafidz akhirnya ikut angkat bicara perihal penonaktifan puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat.
Dimana 40 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan warga rembang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat secara sepihak.
Padahal, data Pemkab Rembang menyebutkan jika tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Rembang sudah mencapai 98,8 persen.
"Tiba-tiba kog pemerintah pusat menonaktifkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa pemberitahuan," ujar Hafidz ketika dihubungi, Senin 2 Desember 2024.
BACA JUGA:Upayakan Angka Stunting di Rembang Turun Hingga 14 Persen
BACA JUGA:Pensiunan Pejabat Pemkab Blora Ini Beri Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Gratis ke Petani
Menurutnya, dari prosentase yang hapir 100 persen tersebut sangat memungkinkan masyarakat Rembang mendapatkan Universal Health Coverage (UHC).
Penonaktifan ini, lanjutnya, tanpa pemberitahuan sama sekali. Baik itu kepada Pemkab Rembang, ataupun masyarakat setempat.
Hal itu menyebabkan banyak masyarakat yang terkejut dan berusaha mendapatkan BPJS melalui program daerah.
Menyikapi hal ini, Pemkab Rembang memberikan solusi dengan membebaskan biaya pengobatan bagi warga yang dirawat di rumah sakit daerah.
Bupati pun mengungkapkan ketidaktahuan Pemkab terkait alasan di balik penghentian tersebut.
"Ini masalah yang tidak kami ketahui asal-usulnya. Banyak masyarakat yang PBI-nya dinonaktifkan dan sekarang berbondong-bondong untuk mendapatkan BPJS melalui Pemkab," imbuhnya.
BACA JUGA:Catat Sejarah Kemenangan Tinggi, Paslon ASRI Menang Mutlak 80,2 Persen di Pilkada Blora
BACA JUGA:Paslon Harno Hanies Langsung Deklrasi Kemenangan Usai Unggul 52,53 Persen di Pilkada Rembang 2024
Pemkab Rembang sendiri telah menyediakan anggaran untuk sekitar 66 ribu kepesertaan BPJS yang sudah tercapai pada tahun ini.