Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan akses penuh kepada Komnas HAM dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Menjaga Netralitas Polri Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pilkada 2024
BACA JUGA:Aksi Solidaritas di Semarang: Protes terhadap Penembakan Pelajar SMKN 4
"Ini merupakan langkah untuk memastikan proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Artanto juga menambahkan bahwa Polda Jateng terus menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat hukum,” katanya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan menciptakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Penanganan kasus tawuran yang lebih humanis juga menjadi perhatian utama demi menghindari insiden serupa di masa mendatang.