Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen di 2025, Apa Dampaknya?

Jumat 15-11-2024,06:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

Meskipun demikian, tarif PPN di Indonesia yang sebesar 12 persen akan lebih tinggi dibandingkan beberapa negara di Asia, seperti Jepang dan Korea Selatan yang masing-masing menerapkan tarif 10 persen. Selain itu, Australia juga mengenakan tarif PPN sebesar 10 persen, Swiss 7,7 persen, dan Kanada sebesar 5 persen.

Kategori :