
"Saat ini, Kecamatan Randublatung dan Todanan masih memiliki dua desa yang belum sepenuhnya melayani pembuatan dokumen administrasi kependudukan," jelasnya.
Dindukcapil Blora berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi SiAK, sehingga seluruh desa di Blora dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.