Mengurus Administrasi Kependudukan, Kini Warga Blora Tak Perlu Datang ke Kantor Dindukcapil

Kamis 14-11-2024,14:35 WIB
Reporter : Eko Wahyu Budi
Editor : Wawan Setiawan
Mengurus Administrasi Kependudukan, Kini Warga Blora Tak Perlu Datang ke Kantor Dindukcapil

"Saat ini, Kecamatan Randublatung dan Todanan masih memiliki dua desa yang belum sepenuhnya melayani pembuatan dokumen administrasi kependudukan," jelasnya.

Dindukcapil Blora berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi SiAK, sehingga seluruh desa di Blora dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Kategori :