Prabu menjelaskan bahwa BLA Semarang berhasil mempertahankan sertifikat ISO. Kali ini, bukan sertifikat baru yang diterbitkan, melainkan surat keterangan yang menyatakan hak penggunaan ISO 9001:2015.
“Setelah ini, kami akan meminta Sucofindo segera menerbitkan surat keterangan tersebut sebagai bahan laporan untuk pimpinan,” ujar Prabu.