PEMALANG, jateng.disway.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-122 tahun 2024 Kodim 0711 Pemalang di Desa Tambi Kecamatan, Watukumpul. Acara sosialisasi tersebut merupakan sasaran non fisik dalam pelaksanaan kegiatan TMMD.
Sosialisasi tersebut merupakan hasil kerja sama Satgas TMMD Kodim 0711 Pemalang. Masyarakat antusias mengikuti kegiatan. Fanani dari BPN Kabupaten Pemalang mengatakan bahwa PTSL ini merupakan program penyertifikatan tanah yang dulunya dinamakan Prona. Diketahui, pengadaan PTSL tersebut diperuntukkan semua warga dan tidak dibatasi berapa jumlah petak yang diajukan.
BACA JUGA:Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-122 Kodim Pemalang dan Warga Selesaikan Pemasangan Bronjong
Menurutnya, program Prona dulu dilaksanakan secara menyebar dari desa hingga kabupaten. Sementara PTSL dilaksanakan berdasarkan wilayah. Misalnya desa ke desa, kota ke kota, dan sebagainya.
"Pada Prona, tanah yang didata hanya berfokus pada tanah yang telah terdaftar dan diukur saja. Sedangkan pada PTSL, tanah didata secara sistematis,” bebernya.