Oprasi Zebra Candi 2024, Ini Daftar 7 Pelanggaran yang akan Ditindak

Senin 14-10-2024,21:28 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Wawan Setiawan

SRAGEN, diswayjateng.id - Dalam upaya menekan angka laka lantas. Jajaran Polres Sragen menggelar Operasi Zebra Candi 2024 mulai Senin (14/10/2024) hingga 27 November 2024 mendatang. 

Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi itu.

Gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2024 digelar di Lapangan Wira Pratama Polres Sragen. Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi yang menjadi Pembina apelnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan sambutan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo.

Petrus menyampaikan arahan Kapolda Jateng untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Petrus menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di tahun politik 2024. Kapolres menekankan pada tujuh poin pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas selama operasi zebra.

Ketujuh sasaran pelangaran tersebut, ujar Kapolres, terdiri atas kendaraan over load dan over dimensi (ODOL); pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur; pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang; pengendara yang tidak menggunakan helm SNI; pengemudi atau pengendara yang menggunakan knalpot brong; pengendara yang melawan arus; dan pengemudi atau pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bukti kesiapan dan keseriuan dalam operasi zebara. Berdasarkan data di Jawa Tengah, jumlah lakalantas 2023 ada 618 kejadian atau turun 14% bila dibandingkan 2022 dengan 720 kejadian. Dari sekian kejadian itu, jumlah korban meninggal dunia ada 17 orang di 2023 atau turun 48% dari angka kasus meninggal di 2022 sebanyak 33 orang,” jelas Kapolres berdasarkan sambutan Kapolda Jateng.

Dia melanjutkan dari jumlah pelanggaran lalu lintas ada 85.912 pelanggaran yang terdiri atas tilang 28.724 orang dan teguran 57.188 orang. Dia mengatakan peningkatan aktivitas di Jateng, khususnya di Sragen, belum sepenuhnya diikuti dengan disiplin berlalu lintas. Dia mengatakan operasi zebra ini bertujuan mengurangi kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang merugian material dan merenggut nyawa.

Dia berpesan Operasi Zebra Candi di Sragen ini dilakukan dengan mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile, teguran simpatik, untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Kapolres Sragen memberi arahan dalam bertugas supaya dilakukan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis. Dia meminta setiap personel menjaga ketertiban lalu lintas secara aduk berdasar hukum tanpa melupakan aspek keselamatan dan keamanan.

Kategori :