DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 tahun 2024 Kodim 0711 Pemalang. Melakukan perbaikan rumah warga yang tidak layak huni. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) salah satu sasaran fisik kegiatan TMMD. Saat ini memasuki tahap pembokaran rumah milik Sumarmo, 63, warga RT 02 Dusun Tambakrejo, Desa Tambi, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.
Perbaikan rumah milik Sumarmo melalui program RLTH ini merupakan salah satu sasaran fisik. Dalam TMMD Reguler ke-122 tahun 2024 di Wilayah Teritorial Kodim 0711 Pemalang.
BACA JUGA:Pemkab Tegal Dukung Reimajinasi Warisan Budaya Kolaboratif
Dandim 0711 Pemalang Letko Inf Mohammad Arif melalui Danramil 12 Watukumpul Lettu Munawir mengatakan, pembongkaran RTLH. Merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke-122 tahun 2024 Kodim 0711 Pemalang.
Menurutnya, rumah warga tersebut akan dilakukan perbaikan atau rehab agar rumahnya menjadi rumah layak huni. "Program RTLH dalam TMMD bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,"katanya.
BACA JUGA:KPU Demak Terima Kiriman 3.265 Logistik Kotak Suara
Pihaknya berharap, TMMD dapat berjalan dengan baik tepat waktu dan tepat sasaran. "Harapan kami, TMMD dapat bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat di lokasi TMMD di Desa Tambi khususnya dan umumnya untuk masyarakat di Kecamatan Watukumpul,"ujarnya.
Sementara itu, warga penerima program RTLH, Sumarmo sangat bersyukur dan sangat berterimakasih, karena rumahnya akan segera diperbaiki. Dia tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumahnya.
"Alhamdulillah berkat bantuan TNI rumah saya yang kondisinya tidak layak huni akan segera diperbaiki. Untuk itu saya ucapkan terima kasih,"tandasnya.