5 Pinjol Syariah Resmi OJK yang Aman dan Tanpa Riba

Sabtu 14-09-2024,04:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Pinjaman syariah atau disebut pembiayaan syariah merupakan produk perbankan yang transaksinya berdasarkan prinsip syariat Islam. Di tengah maraknya pinjaman online, ada daftar pinjol syariah resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan adanya aplikasi pinjol syariah resmi OJK ini bisa mendapatkan pinjaman tanpa perlu khawatir akan adanya riba. Sebab layanan yang diberikan pinjaman yang berbasis syariah ini juga sama seperti yang diberikan oleh perbankan dan perusahaan lembaga keuangan lainnya. 

Pinjol syariah resmi OJK ini menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan pembiayaan berbasis syariah, sehingga aman untuk digunakan saat kebutuhan darurat. 

Transaksi yang dilakukan pada pinjol syariah resmi OJK ini didasarkan pada kesepakatan (akad) antara lembaga keuangan syariah dan nasabah (pelanggan). Selain itu, pembiayaan ini menghindari penggunaan bunga (riba).

BACA JUGA:7 Pinjol Syariah Resmi OJK, Cepat Cair dan Bebas dari Riba

Daftar Aplikasi Pinjol Syariah Resmi OJK 

1. Duha Syariah - Pinjol Bebas Riba

Duha Syariah merupakan aplikasi pinjol syariah resmi OJK yang menyediakan pembiayaan syariah bebas riba. Ditawarkan oleh PT. Duha Madani Syariah, aplikasi pinjol syariah legal ini mengklaim proses pengajuan dan pencairan untuk nasabah dengan proses cepat dan mudah.

  • Legalitas: Terdaftar di OJK sejak 2018 (01185/DJAI.PSE/10/2018).
  • Imbah hasil: setara hingga 20% p.a.
  • Limit: Tidak disebutkan.
  • Tenor: Tidak disebutkan.
  • Fitur Unggulan:

    • Bebas Riba: menghindari riba, sesuai dengan syariat Islam.
    • Mudah dan Cepat: Proses pengajuan pembiayaan di Duha Syariah terbilang mudah dan cepat.
    • Transparan: Duha Syariah mengedepankan transparansi dalam setiap transaksinya.

    2. Dana Syariah - Pinjol Syariah untuk Pembiayaan Properti

    Dana Syariah sebenarnya platform pembiayaan yang fokus pada properti. Ada tiga produk yang ditawarkan dari dana konstruksi, dana rumah, dan dana membangun & renovasi. Agar pengajuan disetujui, Tim Dana Syariah akan melakukan kajian dan penyaringan terhadap perorangan maupun perusahaan yang mengajukan pembiayaan.

  • Legalitas: Terdaftar di OJK sejak 2021 (KEP-10/D.O5/202).
  • Imbah hasil: Tidak disebut.
  • Limit: Tidak disebutkan.
  • Tenor: Tidak disebutkan.
  • Fitur Unggulan:

    • Pendanaan Syariah: Mendanai proyek properti yang diajukan sesuai prinsip syariah.
    • Keamanan: Dana Syariah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.
    • Simulasi Pendanaan: Tersedia fitur simulasi untuk memperkirakan potensi imbal hasil yang akan diterima.

    BACA JUGA:Daftar 5 Pinjol Syariah Legal Resmi OJK 2024 Beserta Keunggulannya

    3. Ammana - Pinjol Syariah untuk Pembiayaan Usaha

    Ammana merupakan aplikasi pinjol syariah resmi OJK yang berfokus pada pembiayaan usaha kecil dan menengah. Mengutip dari laman unduhan Ammana Lender di Google Play Store, produk dari PT. Ammana Fintek Syariah ini menggunakan Akad Syariah dalam setiap pendanaan. Ammana juga mengklaim selalu didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

  • Legalitas: Terdaftar di OJK sejak 2019 (KEP-123/D.05/2019).
  • Limit: Rp500 ribu dan maksimal Rp2 miliar per unit.
  • Tenor: 6 bulan.
  • Kategori :