10 Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking

Senin 12-08-2024,08:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID - Di tengah kebutuhan mendesak akan dana tunai, aplikasi pinjaman online tanpa BI checking menjadi solusi praktis bagi banyak orang, terutama mereka yang memiliki riwayat kredit bermasalah.

Perlu diketahui setiap mengajukan pinjaman online skor kredit seringkali menjadi halangan, sehingga menimbulkan pengajuan pinjaman ditolak. Namun, kini ada beberapa pinjol tanpa BI checking yang bisa menjadi solusi apabila kalian memiliki catatan skor kredit yang buruk. 

Pinjol tanpa BI checking merupakan idaman bagi semua orang, terkhusus yang memiliki daftar blacklist di SLIK OJK tetapi ingin mengajukan pinjaman kembali. Hal ini sangat bermanfaat untuk orang-orang yang memiliki record kedit buruk. 

Dibawah ini ada beberapa platform pinjol tanpa BI checking yang aman untuk kalian gunakan, dan dapat kalian manfaatkan disaat memiliki skor kredit yang bermasalah maupun yang tidak ada. 

BACA JUGA:11 Alternatif Pinjol Tanpa BI Checking yang Cepat Cair

10 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking Terbaik 2024

Berikut adalah beberapa aplikasi pinjaman online tanpa BI checking yang bisa kalian pertimbangkan untuk kebutuhan dana mendesak, sebagai berikut: 

1. Dana Cepat

Dana Cepat memberikan pinjaman hingga Rp10 juta dengan lama angsuran 91-360 hari dan bunga maksimal 15% per tahun. Proses pengajuan dilakukan sepenuhnya secara online dan cepat cair.

2. AdaKami

AdaKami menawarkan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp10 juta tanpa melalui BI checking. Persyaratannya cukup mudah, hanya membutuhkan KTP, nomor ponsel aktif, dan nomor rekening bank. Dana akan ditransfer ke rekening dalam beberapa jam setelah persetujuan.

BACA JUGA:Ketahui Tips Mendapatkan Pinjaman Tanpa BI Checking yang Aman dan Terpercaya

3. Akulaku

Akulaku menawarkan kredit instan dengan plafon hingga Rp2 juta dan tenor maksimal 30 hari. Proses pengajuannya cepat dan tanpa ribet, cocok untuk kebutuhan mendesak.

4. JULO

Kategori :