Keuntungan Menggunakan KPR Syariah, Apa Saja?

Rabu 07-08-2024,12:30 WIB
Reporter : Asyifa Suryani
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID – KPR syariah saat ini sudah banyak diambil oleh masyarakat umum. Keuntungan menggunakan KPR syariah ini beragam. Salah satunya adalah penerapan system bagi hasil di kredit syariah.

Keuntungan menggunakan KPR syariah bisa dirasakan bagi mereka yang menggunakannya, terutama umat muslim yang menggunakan system keislaman saat bertransaksi. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga keuangan untuk membantu masyarakat memiliki hunian impian.

Dalam dunia properti, terdapat dua jenis KPR yang umum dikenal: KPR konvensional dan KPR syariah. Meskipun keduanya bertujuan sama, yakni memfasilitasi kepemilikan rumah, terdapat perbedaan mendasar dalam konsep dan operasionalnya, salah satunya adalah keuntungan menggunakan KPR syariah.

Keuntungan menggunakan KPR syariah hampir sama dengan menggunakan KPR konvensioanal. KPR konvensional menggunakan sistem bunga sebagai imbal hasil bagi pihak bank. Nasabah membayar cicilan yang terdiri dari pokok pinjaman ditambah bunga selama jangka waktu yang disepakati.

Bunga dapat bersifat tetap atau mengambang, di mana besarannya bisa berubah mengikuti kebijakan Bank Indonesia.

Sebaliknya, KPR syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam. Sistem ini menghindari penggunaan bunga (riba) dan mengedepankan konsep kemitraan antara bank dan nasabah. Akad yang digunakan dalam KPR syariah dapat berupa murabahah, istishna, musyarakah mutanaqishah, atau ijarah muntahiyyah bit tamlik.

BACA JUGA:7 Penyebab Pengajuan KUR BRI Ditolak, Begini Solusinya

Perbedaan signifikan antara kedua jenis KPR ini terletak pada beberapa aspek:

1. Penerapan bunga

KPR konvensional menerapkan sistem bunga, sementara KPR syariah menggunakan sistem bagi hasil atau margin keuntungan yang disepakati di awal.

2. Akad kredit

Pada KPR konvensional, akad dilakukan setelah kedua pihak menyetujui biaya pinjaman dan bunga. KPR syariah menggunakan akad sesuai prinsip syariah, di mana bank membeli rumah yang diinginkan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah dengan pembayaran angsuran.

3. Tenor pinjaman

KPR konvensional umumnya menawarkan tenor lebih panjang, hingga 30 tahun, sedangkan KPR syariah cenderung memiliki tenor lebih pendek, sekitar 10-15 tahun.

4. Sanksi keterlambatan

Bank konvensional biasanya mengenakan denda atas keterlambatan pembayaran, sementara bank syariah tidak menerapkan denda.

5. Stabilitas angsuran

Angsuran KPR konvensional dapat berfluktuasi mengikuti suku bunga acuan, sedangkan angsuran KPR syariah cenderung tetap sepanjang masa kredit.

BACA JUGA:Kenali Pinjaman KUR Syariah, Berikut Syarat dan Tips Lolosnya

Keuntungan Menggunakan KPR Syariah:

  1. Bebas riba: Sesuai dengan prinsip syariah, KPR ini tidak menerapkan sistem bunga.
  2. Prinsip bagi hasil: Risiko dan keuntungan dibagi antara bank dan nasabah.
  3. Transparansi: Semua biaya dan persyaratan dijelaskan secara terbuka sebelum transaksi.
  4. Tidak ada denda keterlambatan: Memberikan kenyamanan bagi nasabah dalam mengelola keuangan.
  5. Properti sesuai syariah: Memastikan investasi properti selaras dengan nilai-nilai agama.

Pemilihan antara KPR konvensional dan syariah bergantung pada preferensi individu, nilai keagamaan, dan kebutuhan finansial masing-masing. Penting bagi calon nasabah untuk memahami perbedaan kedua jenis KPR ini sebelum mengambil keputusan.

Dengan menggunakan KPR syariah, Anda akan mendapatkan keuntungan menggunakan KPR syariah, begitu pula sebaliknya.

Memiliki rumah bukan hanya tentang tempat tinggal, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang. Dengan adanya KPR, baik konvensional maupun syariah, serta dukungan platform lainnya. masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dan kemudahan dalam mewujudkan impian memiliki rumah.

Penting bagi calon nasabah untuk mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan mengambil KPR. Ini termasuk kemampuan finansial jangka panjang, stabilitas pekerjaan, dan proyeksi keuangan di masa depan.

Selain itu, pemahaman mendalam tentang perbedaan antara KPR konvensional dan syariah akan membantu dalam membuat keputusan yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip hidup masing-masing.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR Pegadaian untuk Modal Usaha

Kesimpulan

Terlepas dari jenis KPR yang dipilih, calon nasabah harus mempersiapkan diri dengan baik. Ini meliputi menyiapkan dokumen yang diperlukan, memahami persyaratan dan ketentuan pinjaman, serta merencanakan keuangan jangka panjang untuk memastikan kemampuan membayar cicilan secara konsisten.

Dengan perkembangan teknologi dan inovasi di sektor keuangan, proses pengajuan dan pengelolaan KPR menjadi lebih efisien. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk memantau cicilan, melakukan pembayaran, dan berkonsultasi dengan pihak bank. Hal ini meningkatkan transparansi dan memudahkan nasabah dalam mengelola pinjaman mereka.

Dalam memilih properti, penting juga untuk mempertimbangkan lokasi, potensi pertumbuhan nilai properti, dan kesesuaian dengan kebutuhan jangka panjang. Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang baik tentang opsi KPR yang tersedia, masyarakat dapat mewujudkan impian memiliki rumah dengan lebih percaya diri dan bijaksana.

Dengan pemahaman mengenai jenis KPR, Anda bisa mempertimbangkan dengan baik. Jika Anda memilih KPR syariah, maka Anda dapat merasakan keuntungan menggunakan KPR syariah tersebut.

Kategori :