4 Tips Hapus Data KTP di Pinjaman Online Paling Efektif

Senin 05-08-2024,16:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sendiri merupakan lembaga resmi yang mengawasi segala lembaga industri jasa keuangan. Sehingga masyarakat juga bisa menghubungi OJK untuk menghapus data KTP di pinjaman online. Masyarakat bisa menghubungi OJK dengan melalui laman resmi OJK atau menghubungi melalui email atau hotline remis OJK / Otoritas Jasa Keuangan. 

BACA JUGA:Segera Lindungi Data Anda, Berikut 5 Cara Hapus Data KTP di Pinjol Ilegal yang Bikin Resah

4. Hubungi Perusahaan Jasa Pinjaman

Tips berikutnya yang bisa masyarakat lakukan yaitu dengan menghubungi perusahaan dari jasa pinjaman tersebut. Masyarakat bisa menghubungi perusahaan untuk memastikan apakah data KTP -nya tersebut sudah benar-benar terhapus.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi perusahaan jasa pinjol alias pinjaman online tersebut jika terdapat kendala dalam penghapusan data akun dan data KTP pada aplikasi pinjaman online tersebut.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai tips hapus data KTP di pinjol alias pinjaman online yang bisa kalian lakukan dan terapkan agar data tetap terjaga dan tidak disalahgunakan. Semoga bermanfaat. 

Kategori :