Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Tera Ulang Meter Air Pelanggan

Jumat 26-07-2024,13:40 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Sejak terjalinnya kerja sama antara UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal dengan Perumda Air Minum Tirta Ayu. Tera ulang terhadap meter air  yang dipasang ke pelanggan rutin dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto melalui Kepala UPTD Metrologi Legal Syaiful Bahri Arif  menyatakan, tera ulang terhadap meter air yang dipasang ke pelanggan ini sebagai bagian dari program perlindungan konsumen. Sejak kerja sama dilakukan, jumlah unit meter air yang ditera terus meningkat. 

"Tahun  2021, meter air yang ditera ulang sejumlah 2406 unit dan tahun 2023 jumlahnya meningkat dua kali lipat lebih menjadi 5.798 unit," ujarnya,Jumat (26/7/2024).

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Adakan Sedekah Bumi Waduk Cacaban

Menurutnya, meter air merupakan salah satu jenis alat ukur volume dinamis dengan cara menghitung jumlah aliran air yang melalui suatu pipa dan dilengkapi dengan alat penunjuk volume. Meter air biasa digunakan pada jaringan perpipaan air minum, baik milik perorangan ataupun kelompok dan penunjukkan volume menjadi dasar pembayaran pemakaian. 

Oleh karena itu, keakuratan pengukuran dan ketahanan meter air harus menjadi perhatian bagi pemilik atau pengelola meter air.

BACA JUGA:WKJ Kalibakung Kabupaten Tegal Keliling Desa Layani Kesehatan Masyarakat

Tera ulang  meter air merupakan suatu keharusan, agar meter air pelanggan tetap handal mengukur debit air. Sehingga pembacaan jumlah pemakaian air pelanggan akurat. Tera ulang meter air ini juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Kemudian PP Nomor 2 tahun 1985 tentang wajib dan pembebasan untuk ditera atau ditera ulang.

BACA JUGA:Pemkot Tegal Didorong segera Terapkan Integrasi Layanan Primer

"Serta tertuang juga syarat-syarat alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya," ungkapnya.

Meter air seperti timbangan obat, harus ditakar dengan pas, apabila dosis kurang atau lebih bisa membahayakan pasien. Hal yang sama juga diterapkan dalam meter air ini. Apabila meter air tidak akurat, maka tidak hanya bisa merugikan pelanggan namun juga Perimda Air Minum Tirta Ayu. (adv)

Kategori :