6 Daftar Pinjol Cair ke Dana, Proses Cepat Hanya Hitungan Menit

Minggu 21-07-2024,19:40 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Pinjol cair ke DANA tentunya dicari-cari dan digunakan oleh banyak orang, karena memiliki proses yang mudah dan cepat.

Tak sedikit orang yang memilih pinjol cair ke DANA ini sebagai pilihan terbaik untuk mengatasi kebutuhan ekonomi mereka, karena platform pinjaman online seringkali menawarkan limit pinjaman hingga tenor yang tinggi dan panjang.

Namun sebelum menggunakan pinjol cair ke DANA, pastikan platform sudah legal dan terpercaya karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan membuat anda rugi.

Pasalnya banyak pilihan platform pinjol cair ke DANA yang tersebar, pilih layanan yang aman serta tentukan nominal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pengembalian.

BACA JUGA:7 Alternatif Pinjol Cair ke DANA Terbaru 2024, Proses Mudah dan Cepat Cair

Nah berikut ini akan kami beritahu berbagai platform pinjaman online langsung cair ke DANA yang dapat anda jadikan pilihan, yuk simak uraiannya dibawah ini.

1. Tunaiku

Pinjaman yang ditawarkan platform ini hingga Rp 20 juta dengan tenor pinjaman sampai 20 bulan, untuk prosesnya tergolong cukup cepat karena hanya membutuhkan waktu 1-2 hari kerja.

Sedangkan untuk suku bunga yang diberikan cukup kompetitif, selain itu platform ini juga sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Kredivo

Pinjol cair ke DANA yang ditawarkan platform ini hingga Rp 30 juta dengan tenor pinjaman sampai 36 bulan, platform ini juga dapat digunakan untuk cicilan belanja. 

Tidak hanya itu saja kredivo tersedia fitur paylater, platform ini juga sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Akulaku

Pinjaman yang ditawarkan platform ini hingga Rp 15 juta dengan tenor pinjaman sampai 12 bulan, platform ini juga dapat digunakan untuk cicilan belanja. 

Tidak hanya itu saja platform ini juga tersedia fitur paylater dan kredit multiguna, dan tentunya sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kategori :