DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna. Aagenda kali ini jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Wasisto mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. Telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Jumat, tanggal 28 Juni yang lalu.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Lakukan Mitigasi Kurangi Risiko Bencana
Untuk itu melalui Rapat Paripurna hari ini, akan didengarkan bersama jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. Yang disampaikan Bupati Pemalang yang dalam hal ini dibacakan oleh sekretaris daerah Kabupaten Pemalang.
Setelah pimpinan sidang Paripurna membuka jalannya rapat, kemudian beberapa hal penting terkait agenda rapat paripurna tersebut. Setelah itu, Sekda Pemalang Heriyanto yang saat itu hadir mewakili bupati Pemalang diberikan kesempatan untuk membaca pidato jawaban eksekutif.
BACA JUGA:Satlinmas Berperan Penting di Pilkada Kabupaten Tegal
Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Wasisto menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023 oleh komisi-komisi, akan dilaksanakan pada tanggal 8 dan 9 Juli 2024.
Maka untuk kelancaran pembahasan komisi - komisi Ketua DPRD meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang serta Eksekutif terkait untuk menyesuaikan jadual waktu yang telah ditentukan.