Ketahui Cara Efektif Menghapus Data BI Checking, Berikut Cara Mengeceknya

Jumat 05-07-2024,20:15 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

Sebelum mengucurkan dana pinjaman kepada nasabah, pihak Bank akan menelusuri dulu riwayat kredit kalian di BI checking. Dari catatan riwayat kredit BI checking tersebut bank akan memberi penilaian menurut skor yang ditentukan.

Jika skor kalian buruk, kalian perlu memperbaiki skor dengan menghilangkan BI Checking (membersihkan nama BI Checking) demi mendapat persetujuan kredit.

Bagaimana Cara Cek BI Checking?

Kalian bisa mengecek BI checking secara online maupun offline. Yang paling mudah ya secara online, cukup ikuti tahapan di bawah:

  • Buka halaman registrasi IDEB SLIK OJK
  • Klik Pendaftaran
  • Isi kolom jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha
  • Klik Selanjutnya.
  • BACA JUGA:Begini Cara Membersihkan BI Checking dengan Mudah, Pengajuan Pinjaman Langsung ACC

    Jika kuota penuh, kalian akan mendapat notifkasi seperti ini:

    Debitur Badan Usaha:

  • Dokumen identitas Direktur badan usaha (KTP/ Paspor)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
  • Akta pendirian badan usaha
  • Anggaran terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.
  • Debitur Perseorangan:

    • Fotokopi KTP (WNI)
    • Fotokopi Paspor (WNA)
    • Pihak OJK akan memverifikasi data sebelum memberikan hasilnya. 

    Dengan demikian beberapa informasi mengenai cara menghapus data BI checking beserta cara cek BI checking yang perlu kalian ketahui dan pahami. Semoga bermanfaat. (*) 

    Kategori :