Punya Skor Kredit Buruk? Inilah Tips Membersihkan Data BI Checking

Rabu 19-06-2024,17:03 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Membersihkan data BI checking memang terkesan sulit, namun tenang saja anda dapat mengikuti langkah-langkahnya dibawah ini supaya nama anda tidak masuk kedalam daftar hitam.

BI Checking, atau Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK), adalah layanan informasi yang memuat data historis terkait pinjaman dan kredit individu di Indonesia. Data ini menjadi acuan bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit nasabah yang mengajukan pinjaman.

Tetapi, tak jarang terdapat data yang tidak akurat atau sudah tidak relevan, sehingga dapat berakibat pada penolakan pengajuan pinjaman. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara membersihkan data BI Checking agar skor kredit anda tetap terjaga dengan baik.

Berikut ini akan kami beritahu cara membersihkan data BI Checking dengan benar, simak terus ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:4 Cara Membersihkan Nama di BI Checking, Skor Kredit Auto Baik

 

Melunasi Tunggakan 

1. Prioritaskan tunggakan: Lunasi tunggakan kredit atau pinjaman Anda sesegera mungkin, dimulai dari tunggakan yang paling lama.

2. Pastikan pembayaran lunas: Dapatkan bukti pelunasan tunggakan dari pihak pemberi pinjaman, seperti surat keterangan lunas atau kuitansi pembayaran.

Mengajukan Permohonan Perbaikan Data 

1. Akses SLIK: Kunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terdekat untuk mengakses SLIK.

2. Identifikasi data yang salah: Cermati data SLIK Anda dan identifikasi data yang tidak akurat atau sudah tidak relevan.

3. Ajukan permohonan perbaikan: Isi formulir permohonan perbaikan data SLIK dan lampirkan bukti pendukung, seperti surat keterangan lunas atau bukti lainnya.

4. Tunggu proses verifikasi: OJK atau LPS akan melakukan verifikasi data dan memberikan hasil dalam waktu 14 hari kerja.

Memantau BI Checking

Kategori :