DISWAY JATENG - Di saat menghadapi intimidasi oleh debt collector atau DC yang melakukan penagihan terhadap orang yang gagal bayar (Galbay) pada pinjaman online (pinjol) sering kita dengar. Adanya nasabah yang mengalami Galbay akan menghadapi tekanan berkelanjutan dari DC, Apabila mereka belum mampu melunasi pinjaman dan bunga yang telah ditentukan.
Apalagi, tindakan intimidasi ini sering terjadi juga ditujukan kepada individu yang sebenarnya tidak pernah melakukan pinjaman, tetapi memiliki hubungan dekat dengan nasabah pinjaman online. Alhasil, DC pinjaman online tidak akan ragu-ragu untuk melakukan berbagai tindakan intimidasi kepada orang yang sebenarnya tidak terlibat dalam persoalan tersebut.
Bagi Anda yang sudah terjebak dalam pinjaman online dan mengalami Galbay, hadapilah dengan tenang tidak perlu panik. Sebab, dengan tetap tenang dan tidak panik, Anda bisa menghadapi DC Pinjol dengan aman dan tekanan dari mereka dapat berkurang.
Dalam artikel ini akan kami ulas mengenai Cara menghadapi DC Pinjol saat galbay, tak perlu panik hadapi dengan tenang. Terdapat beberapa cara sederhana yang terbukti efektif menghadapi debt collector pinjaman online. apa saja? Inilah beberapa cara yang kami sadur dari BETV (Disway Nationla Network). Simak dan baca hingga selesai ya!
BACA JUGA:4 Cara Menghindari Galbay Pinjol Agar Bebas Penagihan DC Lapangan, Cerdas dan Efektif
Berikut ini 5 Cara menghadapi DC Pinjol saat galbay :
1. Rahasiakan Identitas Pribadi
Perhatian dan ingatlah, saat diteror DC Galbay pinjol jangan pernah memberikan data pribadi yang diminta. Terutama seperti Nomor KTP atau Nomor Rekening BANK, terlebih kepada debt collector pinjol.
Anda cukup memberikan data berupa jumlah utang dan tenggat pelunasan.
2. Tak Perlu Panik, Hadapi dengan Tenang
Selanjutnya, tenang, ingatlah bahwa saat Anda diteror oleh DC Pinjaman Online, meskipun kamu menerima intimidasi dan ancaman, langkah yang harus diambil adalah tetap tenang.
Jangan panik dan tetaplah berusaha lembut. Dengan tetap tenang dan tidak panik, Anda bisa menghadapi DC Pinjol dengan aman dan tekanan dari mereka dapat berkurang.
3. Wajib Tahu Hak Sebagai Nasabah
Bagi Anda yang pernah melakukan pinjaman online dan kemudian mengalami Galbay, Anda berhak mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.
Aturan tersebut tertuang dalam OJK nomor 18/POJK.01/2018 tentang perlindungan konsumen dan sektor jasa keuangan. Dalam aturan tersebut, debt collector harus menjalankan tugasnya dengan sopan dan tidak merugikan nasabah.