Dinas Sosial Kabupaten Tegal Berikan Akses 41 Orang Dapat Bantuan Atensi Kementerian Sosial

Selasa 07-05-2024,15:21 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Akses menjadi kunci dalam menghubungkan program dan layanan sosial pada masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Kementerian Sosial (Kemensos).

Dinas Sosial Kabupaten Tegal pada triwulan I tahun 2024 berhasil mewujudkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk memperoleh program Atensi Kemensos.

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Gelar Liga Futsal Pelajar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan didampingi Kabid Rehabsos Makmur menyatakan, pihaknya pada triwulan I tahun 2024. Berhasil mewujudkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan dalam hal ini Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk memperoleh program Atensi Kemensos.

"Terdapat 41 orang PPKS yang terdiri dari lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Yang memperoleh program Atensi Kemensos berupa bantuan kewirausahaan, alat bantu disabilitas, dan pemenuhan hidup layak (nutrisi dan gizi)," ujarnya, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA:Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Bagi Penghargaan kepada Pelanggan

Menurutnya, para PPKS yang memperoleh program Atensi pada triwulan I ini telah melalui proses verifikasi lapangan. Yang sebelumnya para pemangku di tingkat desa/kelurahan, lembaga dan komunitas sosial telah mendapatkan informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal. 

"Mereka  merangkum dan mengusulkan PPKS sesuai dengan kriteria dan ketentuan Atendi. Salah satu kriterianya terkait PPKS telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," cetusnya.

 Selain itu, pada jenis PPKS tertentu misalnya, lansia yang produktif dengan memiliki kegiatan usaha. Dapat mengusulkan program bantuan kewirausahaan, namun sebaliknya apabila belum atau tidak memiliki kegiatan usaha. Diharapkan untuk mengusulkan bentuk bantuan lainnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan PPKS tersebut.

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Menjahit

Secara rinci, 41 PPKS yang memperoleh bantuan, antara lain 3 kewirausahaan bagi lansia, 10 kewirausahaan bagi kelompok rentan. 2 kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, 15 alat bantu bagi penyandang disabilitas, 7 pemenuhan hidup layak bagi kelompok rentan dan 4 pemenuhan hidup layak bagi penyandang disabilitas. 

"Keseluruhan penerima tersebut didapati dari berbagai unsur pengusul baik individu, lembaga maupun komunitas yang ada di Kabupaten Tegal," ungkapnya.

Selain itu juga telah melalui proses pendataan, asesmen dan verifikasi lapangan oleh Tim Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Hal ini guna memastikan para penerima tersebut memang layak dan memenuhi ketentuan untuk memperoleh program Atensi  sesuai potensi dan kebutuhannya.

BACA JUGA:Baliho Besar di Kabupaten Tegal Mebahayakan Pengguna Jalan

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 7 Tahun 2022 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial. Disebutkan bahwa Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial.

Kategori :