DISWAY JATENG - Pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak yang menggandeng debt collector alias DC lapangan pinjol. Meski calon nasabah banyak yang ketakutan, tapi tetap saja mereka mengajukan aplikasi pinjamannya.
Dalam artikel kali ini, disway jateng akan membahas keberadaan 15 pinjol legal dengan DC lapangan yang bisa memberikan Anda pinjaman finansial yang dibutuhkan. Meski rekomended, tak ada salahnya juga jika Anda menghindari pinjaman di pinjol.
DC lapangan sendiri biasanya merupakan pihak ketiga, yang digandeng penyelenggara untuk melakukan penagihan kepada nasabah yang menunggak cicilan alias galbay. Nah, dalam artikel ini terdapat daftar pinjol legal DC lapangan, yang biasa digunakan nasabah kebanyakan.
Sekadar informasi, nasabah bisa melaporkan tindakan DC jika melanggar aturan ataupun melakukan penagihan dengan berlebihan. Di bawah ini adalah daftar pinjol legal DC lapangan yang dapat Anda pilih dan gunakan.
BACA JUGA: Aman dari Teror! Nasabah Galbay Bisa Usir DC Lapangan Pinjol Jika Tak Membawa 5 Dokumen Wajib Ini
Daftar pinjaman online yang ada DC lapangannya
1. Kredivo
2. Akulaku
3. Julo
4. Mau Cash
5. Kredit Pintar
6. AdaKami
7. IndoDana
8. Home Kredit
9. Singa