9 Daftar Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2024, Limit Hingga Rp20 Miliar

Sabtu 10-02-2024,23:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman. Namun, perlu diketahui juga ada tidaknya DC lapangan khususnya ketika debitur gagal bayar atau galbay.

Disisi lain, tidak semua pinjol aman untuk digunakan. Beberapa pinjol ilegal kerap melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dengan mengerahkan DC lapangan ke rumah nasabah. 

Agar terhindar dari penagihan yang tidak sesuai ketentuan, sebaiknya pilihlah pinjol yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pastikan juga pinjol tersebut tidak menggunakan DC lapangan.

Berikut daftar pinjol legall yang tidak ada DC lapangan resmi OJK 2024, bahkan dengan limit pinjaman hingga Rp20 miliar. Simak sampai selesai. 

BACA JUGA:Inilah 10+ Daftar Aplikasi Pinjol Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK 2024, Tak Perlu Takut Direror Debt Collector

Berikut ini adalah daftar pinjol legal yang tidak ada DC lapangan :

1. Aplikasi Investree

2. Aplikasi Amartha

3. Aplikasi Pinjam Modal

4. Aplikasi Indodana

5. Aplikasi Dana Bijak

6. Aplikasi Cash Cepat

7. Aplikasi Kredivo

8. Aplikasi Tunaiku

9. Aplikasi Akseleran.

Kategori :