DISWAY JATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk “like” dan “comment” pada peserta Pemilu, baik calon presiden dan calon legislatif di media sosial (medsos).
Menurut Bawaslu, hal itu melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024 dan kewajiban ASN agar tidak boleh berpihak sesuai Undang-Undang (UU) ASN Nomor 10/2014. "ASN tidak boleh memihak peserta Pemilu. Mereka hanya boleh mendengarkan misi dan visi peserta Pemilu sebab mempunyai hak pilih. Tapi tidak boleh ‘like’, ‘comment’ dan aktif ikut kampanye," kata Komisioner Bawaslu Divisi SDM, Datin dan Diklat, Sukristo, didampingi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Nur Aliah Saparida, Sabtu (7/10/2023). Kategori ASN sesuai UUD 7/2017, lanjut komisioner Bawaslu, merupakan pegawai pemerintah atau dengan perjanjian kerja yang bersumber dari anggaran pemerintah. Itulah kategori ASN yang diminta menjaga netralitas. Saat ini, pihaknya sudah secara masif melakukan patroli di media social. Jika ada temuan akan segera ditindaklanjuti. "Kita sudah patroli siber terkait netralitas ASN. Bahkan ada laporan dari masyarakat juga terkait netralitas ASN," ujarnya. ASN tidak boleh menunjukan pilihanya, termasuk Capres, Caleg dan peserta Pemilu lainnya. Jika ada bukti ASN tersebut melalukan “like”, “comment” bahkan menunjukan pilihanya akan diproses. Untuk penegakan hukumnya akan dikaji dan keputusan akan direkomendasikan kepada Komite ASN. Sedangkan sanksi Pemkot yang akan menjatuhkanya. "Bawaslu menindak berdasarkan laporan dari masyarakat, dan temuan dari Bawaslu. Karena kami merupakan pintu masuk penindakan pelanggaran Pemilu," ucapnya. (mei)Bawaslu Keluarkan Peringatan, ASN Dilarang “Like” dan “Comment” Peserta Pemilu
Senin 09-10-2023,10:38 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Selasa 30-06-2026,07:00 WIB
Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Kawasan Pasar Tlogomulyo Grobogan Terekam CCTV
Rabu 24-06-2026,16:13 WIB
Polrestabes Semarang Dalami Kasus Video Viral Pembuangan Kucing dari Jembatan Kartini
Selasa 23-06-2026,14:10 WIB
Viral Video Anak Berboncengan Pakai Sepeda Motor Sambil Bawa Corbek, Ini Hasil Penyelidikan Kepolisian
Kamis 28-05-2026,14:20 WIB
Viral Live Pocong di Sragen, Polda Jateng Ancam Tindak Konten Horor yang Resahkan Warga
Minggu 24-05-2026,13:58 WIB
Digitalisasi Ubah Pola Komunikasi Pemerintah, Humas Dituntut Lebih Adaptif dan Kreatif
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,15:14 WIB
Cerita di Balik Nama Pantai Jodo Batang, Tak Hanya Soal Pasangan
Minggu 26-07-2026,13:03 WIB
Anak-Anak Batang Punya Ruang Curhat di CFD Rumah Dinas Bupati
Minggu 26-07-2026,13:27 WIB
Kecelakaan Maut Flyover Kretek Brebes Libatkan Dua Truk dan Tiga Sepeda Motor
Minggu 26-07-2026,22:01 WIB
Rida Robiatul Awaliyah, Mahasiswi UMUS Brebes Borong Gelar Top Model Mas Mbak Batik Jateng 2026
Minggu 26-07-2026,19:59 WIB
Laweyan Jadi Ikon Wisata Batik Dunia Lewat Festival Umbul-Umbul
Terkini
Senin 27-07-2026,11:47 WIB
Dandim Pemalang Hadiri Muscab VIII dan Pelantikan Pengurus KB FKPPI Kabupaten Pemalang
Senin 27-07-2026,10:30 WIB
Porwakos 2026 Resmi Digelar, Wali Kota Agustina Ajak 1.700 Warga Semarang Bersatu Lewat Semangat Olahraga
Senin 27-07-2026,10:00 WIB
Minarsih Pimpin Muslimat NU Batang 2026-2031, Bupati Faiz Kasih PR
Senin 27-07-2026,09:30 WIB