DISWAY JATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk “like” dan “comment” pada peserta Pemilu, baik calon presiden dan calon legislatif di media sosial (medsos).
Menurut Bawaslu, hal itu melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024 dan kewajiban ASN agar tidak boleh berpihak sesuai Undang-Undang (UU) ASN Nomor 10/2014. "ASN tidak boleh memihak peserta Pemilu. Mereka hanya boleh mendengarkan misi dan visi peserta Pemilu sebab mempunyai hak pilih. Tapi tidak boleh ‘like’, ‘comment’ dan aktif ikut kampanye," kata Komisioner Bawaslu Divisi SDM, Datin dan Diklat, Sukristo, didampingi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Nur Aliah Saparida, Sabtu (7/10/2023). Kategori ASN sesuai UUD 7/2017, lanjut komisioner Bawaslu, merupakan pegawai pemerintah atau dengan perjanjian kerja yang bersumber dari anggaran pemerintah. Itulah kategori ASN yang diminta menjaga netralitas. Saat ini, pihaknya sudah secara masif melakukan patroli di media social. Jika ada temuan akan segera ditindaklanjuti. "Kita sudah patroli siber terkait netralitas ASN. Bahkan ada laporan dari masyarakat juga terkait netralitas ASN," ujarnya. ASN tidak boleh menunjukan pilihanya, termasuk Capres, Caleg dan peserta Pemilu lainnya. Jika ada bukti ASN tersebut melalukan “like”, “comment” bahkan menunjukan pilihanya akan diproses. Untuk penegakan hukumnya akan dikaji dan keputusan akan direkomendasikan kepada Komite ASN. Sedangkan sanksi Pemkot yang akan menjatuhkanya. "Bawaslu menindak berdasarkan laporan dari masyarakat, dan temuan dari Bawaslu. Karena kami merupakan pintu masuk penindakan pelanggaran Pemilu," ucapnya. (mei)Bawaslu Keluarkan Peringatan, ASN Dilarang “Like” dan “Comment” Peserta Pemilu
Senin 09-10-2023,10:38 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Minggu 29-03-2026,12:03 WIB
Viral Perempuan Tanpa Busana di Hiburan Dangdut Batang, Kades: Bukan Warga Kami
Jumat 06-03-2026,14:00 WIB
Perang Iran–Israel Bayangi Ekspor, Fikri Ajak UMKM Tegal Perluas Pasar dan Manfaatkan Medsos
Sabtu 14-02-2026,06:00 WIB
Panglima TNI Ingatkan Prajurit Waspadai Kejahatan Siber dan Penyalahgunaan Medsos
Jumat 06-02-2026,15:19 WIB
PPP Jateng Kisruh Jelang Muswil, Gus Yasin Minta Kasus Masruhan Diselesaikan Internal
Selasa 03-02-2026,19:30 WIB
Dana Saksi Pemilu PPP Jateng Diduga Disunat, Ketua Badan Saksi PPP Jateng Dukung Proses Hukum
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,17:32 WIB
Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Kopda Farizal Romadhon di Kulon Progo, Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon
Minggu 05-04-2026,14:05 WIB
Tangis Keluarga Pecah, Iringi Pemakaman Kopda Farizal Rhomadhon
Senin 06-04-2026,07:30 WIB
Menghidupkan Pertunjukan Emprak Jepara yang Nyaris Punah di Panggung Hatedu
Minggu 05-04-2026,13:30 WIB
Jembatan dan Saluran Air di Balapulang Tegal Minta Diperbaiki
Minggu 05-04-2026,14:30 WIB
2.026 Telur Paskah Dibagikan Komunitas Jemaat Gereja di Boyolali
Terkini
Senin 06-04-2026,10:16 WIB
Cerita Siswa SLB Salatiga Penerima Bantuan Kursi Roda, Reza: Impian dari Kecil Sekarang Bisa Melihat Dunia
Senin 06-04-2026,09:42 WIB
Misteri Petani Kandangserang yang Hilang Terpecahkan, Ditemukan Lemas Tak Berbusana 7 KM dari Lokasi Awal
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
68 Siswa NKPI SMK Negeri 3 Tegal Dibekali Praktik Laut
Senin 06-04-2026,07:30 WIB
Menghidupkan Pertunjukan Emprak Jepara yang Nyaris Punah di Panggung Hatedu
Senin 06-04-2026,06:30 WIB