DISWAY JATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk “like” dan “comment” pada peserta Pemilu, baik calon presiden dan calon legislatif di media sosial (medsos).
Menurut Bawaslu, hal itu melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024 dan kewajiban ASN agar tidak boleh berpihak sesuai Undang-Undang (UU) ASN Nomor 10/2014. "ASN tidak boleh memihak peserta Pemilu. Mereka hanya boleh mendengarkan misi dan visi peserta Pemilu sebab mempunyai hak pilih. Tapi tidak boleh ‘like’, ‘comment’ dan aktif ikut kampanye," kata Komisioner Bawaslu Divisi SDM, Datin dan Diklat, Sukristo, didampingi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Nur Aliah Saparida, Sabtu (7/10/2023). Kategori ASN sesuai UUD 7/2017, lanjut komisioner Bawaslu, merupakan pegawai pemerintah atau dengan perjanjian kerja yang bersumber dari anggaran pemerintah. Itulah kategori ASN yang diminta menjaga netralitas. Saat ini, pihaknya sudah secara masif melakukan patroli di media social. Jika ada temuan akan segera ditindaklanjuti. "Kita sudah patroli siber terkait netralitas ASN. Bahkan ada laporan dari masyarakat juga terkait netralitas ASN," ujarnya. ASN tidak boleh menunjukan pilihanya, termasuk Capres, Caleg dan peserta Pemilu lainnya. Jika ada bukti ASN tersebut melalukan “like”, “comment” bahkan menunjukan pilihanya akan diproses. Untuk penegakan hukumnya akan dikaji dan keputusan akan direkomendasikan kepada Komite ASN. Sedangkan sanksi Pemkot yang akan menjatuhkanya. "Bawaslu menindak berdasarkan laporan dari masyarakat, dan temuan dari Bawaslu. Karena kami merupakan pintu masuk penindakan pelanggaran Pemilu," ucapnya. (mei)Bawaslu Keluarkan Peringatan, ASN Dilarang “Like” dan “Comment” Peserta Pemilu
Senin 09-10-2023,10:38 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Senin 13-10-2025,10:00 WIB
PMI Asah Kemampuan Admin Medsos dan Relawan, Siap Jadi Humas Kemanusiaan yang Profesional
Rabu 18-06-2025,19:00 WIB
Dorong Masyarakat Cerdas Bermedia di Era Deepfake, Mahasiswa Unsoed Edukasi Literasi Digital
Minggu 15-06-2025,06:49 WIB
7 Cara Mudah Menghilangkan Virus di HP dengan Cepat
Minggu 08-06-2025,09:33 WIB
Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi HP Disadap dari Jarak Jauh
Senin 02-06-2025,10:40 WIB
Poltek Harber Tegal Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mental Remaja Melalui Edukasi Media Sosial
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,15:20 WIB
Angin Segar Bagi Guru Non ASN, Pemkot Salatiga Tengah Mencari Solusi Insentif Tetap Cair
Rabu 14-01-2026,07:21 WIB
Korban Koperasi BLN Pertimbangkan Mempraperadilkan Polda Jateng
Rabu 14-01-2026,13:45 WIB
RKPD Batang 2027 Digulirkan, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Aspirasi Desa Jangan Jadi Formalitas
Rabu 14-01-2026,08:44 WIB
Musim Baratan dan Cuaca Ekstrem Memuncak, Nelayan Batang Terpaksa Puasa Melaut
Rabu 14-01-2026,13:30 WIB
Akses Jalan Galian C Tanon-Gading Viral, Disebut Wisata Jeglongan Sewu Seperti Kubangan Kerbau
Terkini
Rabu 14-01-2026,23:08 WIB
Cuaca dan Medan Sulit, Jenazah Syafiq Ali Masih Tertahan di Gunung Slamet
Rabu 14-01-2026,23:00 WIB
Jokowi Akui Bertemu Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis
Rabu 14-01-2026,22:15 WIB
Motor Honda Beat Tabrak Truk di Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Satu Pengendara Tewas
Rabu 14-01-2026,22:00 WIB
Pemda dengan Kinerja Tertinggi Menjadi Pertimbangan Pusat Pemerolehan Alokasi DID
Rabu 14-01-2026,21:45 WIB