DISWAYJATENG, SLAWI - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan kepada warga yang rumahnya terbakar.
Bantuan diserahkan oleh Pengurus PMI kepada dua orang pemilik rumah, Abdul Khalim, 72, dan Siti Syarifah, 34. Keduanya merupakan warga RT 08 RW 01 Desa Argatawang Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal.
"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk keluarga korban," kata Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo.
Bantuan yang diserahkan ini berupa sembako, selimut, matras, school kit, pakaian layak pakai, dan sejumlah uang tunai. Saat penyerahan bantuan, pengurus didampingi Forkopimcam Jatinegara, Ketua PMI Kecamatan Jatinegara dan Perangkat Desa Argatawang.
Iman menuturkan, insiden kebakaran yang meludeskan dua rumah warga itu terjadi pada Selasa (5/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Kendati tidak ada korban jiwa maupun luka, namun kedua pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Mereka saat ini mengungsi di rumah saudaranya," ujar Iman.
Relawan PMI Kecamatan Jatinegara, Rereb Kanthi Pangestu menuturkan, kondisi kedua rumah itu ludes tanpa sisa. Tidak hanya rumah yang terbakar, tapi seluruh perabotan dan harta benda milik korban sudah berubah menjadi abu.
Menurut Rereb, kedua keluarga itu saat ini sedang membutuhkan bantuan dana untuk memperbaiki rumahnya. Mengingat, mereka hanya berprofesi sebagai buruh kasar.
"Kasihan sekali, mereka sudah tidak punya rumah, tidak punya uang. Mereka butuh uluran tangan dari dermawan," ucapnya.