DISWAYJATENG, SLAWI - Bertempat di Aula Dinas Dikbud, bimtek Unit Pengelola Zakat SMP Negeri se-Kabupaten Tegal digulirkan.
Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihurochim SSos MM menyatakan, melalui bimtek ini diharapkan setiap UPZ memahami regulasi, tata kerja UPZ dan dapat menyelenggarakan tugas pokok. Serta fungsi sebagai UPZ Baznas Kabupaten Tegal. Harapannya, dengan diselenggarakan bimtek dapat tercapai tujuan dari pembentukan UPZ. Yakni dapat menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang zakat, melaksanakan pengumpulan zakat, melakukan pendataan dan layanan muzakki, melaksanakan penyerahan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ), Bukti Setor Zakat (BSZ).
“Serta menyusun pelaporan kegiatan pengumpulan, dan dapat melaksanakan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tegal KH Rofik menyatakan, tugas UPZ adalah membantu Baznas dalam melakukan pengumpuilan zakat pada institusi yang bersangkutan.
"Sementara untuk fungsinya diantaranya melakukan sosialisasi dan edukasi zakat, pengumpulan zakat, pendataan dan layanan muzaki, penyerahan NPWZ dan BSZ yang diterbitkan BAZNAS, hingga membantu penyaluran dana ZIS jika diperlukan," cetusnya.