DISWAYJATENG, SLAWI - Infrastruktur jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di empat desa mengalami kerusakan. Jalan itu merupakan kewenangan Pemkab Tegal.
Yakni, di ruas jalan Danaraja hingga Jembayat di Kecamatan Margasari dan di Desa Jatiwangi Kecamatan Pagerbarang serta di Desa Sesepan Kecamatan Balapulang.
"Akibat kerusakan jalan dan PJU itu, warga mengadu ke kami," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro, Selasa (22/8).
Dia mengaku mendapat aduan itu saat dirinya menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan Margasari, Pagerbarang dan Balapulang. Menurutnya, seluruh warga selalu mengadu soal jalan dan PJU yang rusak.
Warga selalu kesulitan melintas di jalan tersebut karena mayoritas aspal sudah mengelupas dan berlubang. Terlebih saat turun hujan, jalan akan dipenuhi air yang mengakibatkan pengendara roda dua terjatuh karena terpeleset.
"Kalau malam juga gelap, karena PJU rusak semua. Bahkan ada juga yang belum difasilitas PJU," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Dirinya tak menampik, selama ini memang belum pernah ada aduan soal aksi pembegalan pada malam hari. Meski begitu, warga khawatir jika sewaktu-waktu terjadi aksi kriminal karena akses jalan selain rusak juga gelap.
Karenanya, warga menghendaki agar jalan dan PJU di empat desa itu segera diperbaiki. Sehingga pengendara dapat melintas dengan aman dan nyaman.
"Kami minta dinas terkait segera merespon aduan ini. Kami juga akan mengusulkan anggaran untuk perbaikan jalan dan PJU di empat desa itu," tandasnya.