Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar menyatakan, sejumlah pekerjaan rehab ruang kelas diakui ada yang tidak rampung dikerjakan.
BACA JUGA:Belasan PKL Margasari Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal, Imbas Penggusuran
Namun, ada beberapa pekerjaan yang bisa dilanjutkan di tahun 2023. Akan tetapi, ada juga rekanan yang diblacklist tidak bisa melanjutkan pekerjaan.
“Kami akan cek, apakah SDN Dukuhjati 02 termasuk yang bisa dilanjutkan atau tidak. Kami akan cek dulu,” ujarnya. (adv)