Satpol PP Kabupaten Tegal Intensifkan Pendataan Rumah Kos

Kamis 02-03-2023,07:36 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI (DiswayJateng) - Satpol PP Kabupaten Tegal mengintensifkan pendataan rumah kos yang berada di jantung Kota Slawi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi didampingi Sekretaris Teguh Mulyadi menyatakan, pendataan rumah atau usaha kos-kosan dilakukan untuk mengetahui usaha tersebut dikelola oleh pemilik atau bukan. 

 

"Penertiban kali ini diarahkan ke seluruh wilayah yang ada di jantung Kota Slawi. Kami ingin mengetahui secara riil terkait perizinan dan pemanfaatan," ujarnya, Rabu (1/3).

 

Pendataan ini juga untuk memastikan apakan pendirian ruamh kos tersebut sudah sesuai izin atau  tidak. Termasuk memastikan jumlah kamar kos yang dikelola. Hal ini untuk meminimalisir terulangnya kembali penyalahgunaan rumah kos yang sempat terjadi di wilayah Procot, akhir pekan kemarin.

 

Sebelumnya, ada laporan dari warga Procot  yang berdomisili di RT 05, Minggu (26/2) sekitar pukul 04.30, yang mengetahui adanya rumah kos yang digunakan pesta miras oleh pasangan muda-mudi secara massal. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Sartpol PP bergerak menuju lokasi bersama personel Polsek Slawi.

 

"Setibanya di lokasi, kami melihat belasan muda-mudi tertidur lelap dalam kondisi mabuk di sebuah kamar. Kamar kos tersebut kami kunci, setelah mereka tersadar kita gelandang ke Mapolsek Slawi untuk dilakukan pendataan," ungkapnya. 

 

Pengecekan rumah kos dan wisma yang ada di Kota Slawi akhirnya diintensifkan agar penyalahgunaan tidak terulang kembali. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. 

Kategori :