Alih Fungsi Lahan ke Industri di Batang, 600 Buruh Penderes Karet di Siluwuk?

Senin 24-10-2022,17:09 WIB
Reporter : Ismail Fuad
Editor : Ismail Fuad

BATANG, (DiswayJateng.Id)– Lahan perkebunan karet milik PTPN 9 Siluwuk Kabupaten Batang, Jateng beralih fungsi menjadi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Hal ini mengancam sekitar 600 buruh yang menggantungkan hidup di sana.

600 buruh tersebut merupakan pekerja penderes karet di Siluwuk yang berpotensi kehilangan pekerjaannya alias nganggur. 

Untuk dialihkan ke sektor industri pun sepertinya sulit. Sebab, rata-rata mereka adalah lulusan SD-SMA, bahkan ada pula yang tidak bersekolah.

Kepala Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kabupaten Batang, Suprapto mengatakan, Pemkab Batang terus berupaya agar penderes karet tidak kehilangan Pekerjaan. Pihaknya juga sudah meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan program upskilling and reskilling.

“Pemerintah Pusat, Pemprov Jateng dan Kabupaten Batang sudah ada komunikasi. Dari 600 karyawan, sudah ada 15 orang dikirim untuk mengikuti pelatihaan ke Balai Besar Peningkatan Produktivitas (BBPP) Bekasi. Dari 15 orang yang lulus hanya 13 orang,” kata Suprapto seperti dikutip dari radarpekalongan.co.id

Dikatakan Suprapto, Pemkab Batang juga meminta anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggelar pelatihan melalui mobil traning unit (MTU) yang dilaksanakan di Perkebunan Siluwuk.

“Pelatihan MTU ada dua angkatan, angkatan pertama jurusan teknik elektronik rumah tangga sebanyak 20 orang dan angkatan kedua jurusan boga sebanyak 16 orang,” terangnya.

Suprapto menyebutkan bahwa pelatihan kedua jurusan tersebut bukan untuk pemenuhan tenaga kerja di KIT Batang. Tapi lebih cenderung untuk wirausaha dan tambahan penghasilan bagi buruh PT PN Siluwuk yang terdampak pembangunan KIT Batang.

“Kita kan belum tahu pabrik di KIT Batang beroperasinya kapan. Lha sambil menunggu, mereka kita kasih bekal untuk wirausaha sambilan,” kata Suprapto.

Ia juga menyatakan bahwa secara intern pihak Manjemen KIT Batang sudah menerima buruh eks PTPN 9 Siluwuk untuk dipekerjakan di kawasan industri tersebut. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan KITB. .

Pihak Pemkab Batang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan KIT Batang untuk meminta anggaran pelatihan program upskilling and reskilling.

“Program upskilling and reskilling itu supaya pada saatnya pabrik – pabrik di KIT Batang beroperasi bisa dipekerjakan di pabrik maupun pendukung kawasan, seperti mensuplai makanan, jadi satpam maupun tenaga kebersihannya,” jelasnya.

Meski sudah terdampak alih lahan, para buruh ini masih belum di PHK. Mereka masih menjadi karyawan dan bekerja di unit usaha perkebunan lainnya.

“Walau pun sebenarnya secara kebutuhan SDM di unit usaha perkebunan PT PN 9 Siluwuk masih mencukupi. Tapi karena dampak ini harus diakomodir, meskipun menjadi beban,” tukasnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait