BK DPRD Banten Belajar di Kabupaten Tegal

Selasa 27-09-2022,07:26 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI (DiswayJateng) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Tegal, Senin (26/9).

 

Dalam kesempatan itu, mereka mengampu ilmu soal kode etik legislator. 

 

"Kami datang ke sini (DPRD Kabupaten Tegal) karena kami sedang menyusun tata beracara dan kode etik anggota DPRD," kata Anggota BK DPRD Provinsi Banten, Hj Desy Yusandi.

 

Dalam kunjungannya, Desy didampingi sejumlah anggota BK dan pegawai Sekretariat DPRD Banten. Mereka diantaranya, H Jamin, Hj Ela, dan Hermansyah.

 

Desy melanjutkan, selain belajar soal kode etik, Desy juga menanyakan ihwal program sinkronisasi antara BK DPRD Provinsi dengan kota dan kabupaten. Sepertinya, di Jawa Tengah sudah menggelar kegiatan forum BK. Dan kegiatan itu akan dijadikan sebagai bahan BK di daerahnya.

 

"Kita akan mengikuti langkah-langkah yang dilakukan di sini, terutama di Kabupaten Tegal," ucapnya.

 

Sementara, Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni yang menyambut kunker anggota DPRD Provinsi Banten ini mengaku bahwa belum lama ini pihaknya sudah melakukan sinkronisasi forum BK se Provinsi Jawa Tengah. Sinkronisasi ini tujuannya supaya ada sinergi antara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan DPRD Provinsi dan Daerah.

 

"Sepertinya Provinsi Banten juga akan mengikuti seperti itu," ucapnya.

Kategori :