SURABAYA, (DiswayJateng.Id)- Seorang oknum jaksa di Bojonegoro berinisial AH terpaksa berusuan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap petugas Polres Jombang lantaran dugaan kasus susila.
Oknum jaksa yang juga menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ini ditangkap basah Polres Jombang di salah satu hotel setempat saat sedang melakukan sodomi anak-anak.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati mengakui adanya peristiwa tersebut. Padahal AH diketahui sudah beristri.
“Yang bersangkutan ditangkap pukul 00.35 WIB di Hotel Setra, Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, Jombang,” kata Mia, Kamis (18/8).
Mia menjelaskan kasus sodomi yang melibatkan pegawai kejaksaan itu baru pertama kali di Jawa Timur. “Baru kali ini, makanya sudah termasuk berumur orangnya (pelaku sodomi) dan punya istri. Jadi, enggak tahu fantasi apa bisa kejadian seperti itu,” ucap Mia.
Mia berjanji jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana tersebut nantinya, AH tentu akan mendapatkan sanksi pencopotan status sebagai pegawai.
“Artinya, kami tidak akan membela ataupun berusaha menutupi, melindungi oknum yang memang sangat bersalah,” ujarnya.
Bahkan saat ini AH sudah sudah dicopot dari jabatannya sementara oleh Kajati Jatim. “Jadi, kami mengambil antisipasi dengan cara sementara mencopot jabatannya agar penyelidikan bersifat objektif,” tutur Mia.
Selain itu, Mia menjelaskan pihaknya telah memerintahkan dua kepala kejaksaan negeri, yaitu Kajari Jombang dan Bojonegoro untuk mengawal kejadian tersebut dan melaporkan kepada pimpinan.
“Itu karena meliputi dua wilayah di mana yang bersangkutan bertugas di Bojonegoro, sementara lokus peristiwanya di Jombang,” kata Mia.